Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan pasokan 1.000 ton Refuse Derived Fuel (RDF) dari Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok sebagai bahan bakar campuran PLTU batu bara Jeranjang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah mengatakan jumlah RDF yang dikirim tersebut merupakan hasil dari perjanjian kerja sama atau kontrak antara UPTD Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok DLHK NTB dengan PT PLN.
"RDF ini sebagai bahan campuran bahan bakar batubara melalui proses co-firing," ujarnya di Mataram, NTB, Selasa.
Ia mengatakan RDF itu disediakan oleh Pemprov dalam jangka waktu enam bulan. PLN membeli RDF standarnya Rp450 ribu per ton, tetapi ketika kalorinya di atas 3.300 nanti akan berubah.
"Begitu juga jika kalorinya di atas 3.300 bisa turun juga harga itu, sehingga quality control-nya harus dijaga," kata Julmansyah.
Saat ini jumlah RDF yang dikirim oleh UPTD TPAR Kebon Kongok baru dua hingga lima ton setiap hari. Jumlah itu akan terus ditingkatkan seiring dengan beroperasinya TPST. Ia berharap semakin banyak sampah yang terpilah masuk ke TPAR Kebon Kongok sehingga semakin cepat pula proses produksi RDF.
"Kami minta Pemkot Mataram dan Lombok Barat melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke sini. Ini memang edukasi yang tak mudah, namun harus dimulai," terangnya.
Kepala UPTD TPAR Kebon Kongok, Radyus Ramli mengatakan, setiap hari ada 40 ton sampah yang diolah di mesin TPST menjadi RDF dari kapasitas terpasang sebesar 120 ton. Artinya masih banyak sisa yang belum terpakai. Namun demikian pihaknya terus berupaya memaksimalkan proses pengolahan sampah ini secara bertahap.
"Seandainya bisnis murni, bisa kita pasang pekerja kita. Namun di sini banyak aspek sosialnya. Kita tak bisa menerapkan pola yang sama dengan swasta," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya bersama PLN terus bekerjasama dan berinovasi dalam memanfaatkan sampah. Terbaru yaitu ada tawaran yang sangat bagus dari PLN yaitu bagaimana menggunakan sampah untuk pengeringan batu bara.
"Artinya sampah tak hanya sebagai bahan bakar co-firing, namun juga untuk pengeringan batu bara," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah mengatakan jumlah RDF yang dikirim tersebut merupakan hasil dari perjanjian kerja sama atau kontrak antara UPTD Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok DLHK NTB dengan PT PLN.
"RDF ini sebagai bahan campuran bahan bakar batubara melalui proses co-firing," ujarnya di Mataram, NTB, Selasa.
Ia mengatakan RDF itu disediakan oleh Pemprov dalam jangka waktu enam bulan. PLN membeli RDF standarnya Rp450 ribu per ton, tetapi ketika kalorinya di atas 3.300 nanti akan berubah.
"Begitu juga jika kalorinya di atas 3.300 bisa turun juga harga itu, sehingga quality control-nya harus dijaga," kata Julmansyah.
Saat ini jumlah RDF yang dikirim oleh UPTD TPAR Kebon Kongok baru dua hingga lima ton setiap hari. Jumlah itu akan terus ditingkatkan seiring dengan beroperasinya TPST. Ia berharap semakin banyak sampah yang terpilah masuk ke TPAR Kebon Kongok sehingga semakin cepat pula proses produksi RDF.
"Kami minta Pemkot Mataram dan Lombok Barat melakukan pemilahan sampah sebelum masuk ke sini. Ini memang edukasi yang tak mudah, namun harus dimulai," terangnya.
Kepala UPTD TPAR Kebon Kongok, Radyus Ramli mengatakan, setiap hari ada 40 ton sampah yang diolah di mesin TPST menjadi RDF dari kapasitas terpasang sebesar 120 ton. Artinya masih banyak sisa yang belum terpakai. Namun demikian pihaknya terus berupaya memaksimalkan proses pengolahan sampah ini secara bertahap.
"Seandainya bisnis murni, bisa kita pasang pekerja kita. Namun di sini banyak aspek sosialnya. Kita tak bisa menerapkan pola yang sama dengan swasta," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya bersama PLN terus bekerjasama dan berinovasi dalam memanfaatkan sampah. Terbaru yaitu ada tawaran yang sangat bagus dari PLN yaitu bagaimana menggunakan sampah untuk pengeringan batu bara.
"Artinya sampah tak hanya sebagai bahan bakar co-firing, namun juga untuk pengeringan batu bara," katanya.