Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mendukung proses hukum yang tengah berlangsung dalam proses pencarian data tambahan yang sedang didalami Kejaksaan Agung.
Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa. "Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," ujar Suhanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Suhanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. "Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum. Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yakni kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan (PPI) terkait perkara impor gula.
Baca juga: Kemendag sebutkan TikTok Shop belum ajukan izin berjualan
Baca juga: Zulhas sebut "badai" terpa Kemendag
Di kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Tata Usaha Menteri, Ruang Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2023.
Penegasan ini disampaikan menanggapi pemberitaan tentang penggeledahan kantor Direktorat Impor Kementerian Perdagangan di Jakarta, Selasa. "Kejaksaan Agung datang untuk mendapatkan tambahan data guna melengkapi data yang dibutuhkan dalam kasus yang sedang diselidiki. Tentunya, kami menerima dengan baik," ujar Suhanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Suhanto menyampaikan, Kementerian Perdagangan menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. "Kemendag berkomitmen untuk membantu penegak hukum dan bersikap proaktif dalam proses penegakan hukum ini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, semua proses penegakan hukum akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kementerian Perdagangan siap membantu jalannya proses penegakan hukum. Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua tempat yakni kantor Kementerian Perdagangan dan kantor PT Perusahaan Perdagangan (PPI) terkait perkara impor gula.
Baca juga: Kemendag sebutkan TikTok Shop belum ajukan izin berjualan
Baca juga: Zulhas sebut "badai" terpa Kemendag
Di kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruang Tata Usaha Menteri, Ruang Direktur Impor dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian. Adapun penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2023.