Dompu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar pasar murah guna membantu menekan laju inflasi daerah serta memastikan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau saat bulan Ramadhan.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Dompu, Rabu, pukul 10.00 Wita - 11.45 Wita itu terselenggara melalui kerja sama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Dompu, Bulog, serta distributor sembako.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, mengatakan pasar murah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah dan juga ruang silaturahmi keluarga besar Kejaksaan dengan masyarakat serta instansi lain pada bulan Ramadhan,” ujarnya.
Baca juga: Safari Ramadhan di Mataram dirangkai operasi pasar murah
Ia menambahkan, sinergi lintas instansi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat langkah pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menekan kenaikan harga bahan pokok.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Dompu H. Armansyah menjelaskan komoditas yang disediakan meliputi beras SPHP, beras Punokawan, Minyak Kita, minyak goreng premium Befood, gula pasir, serta produk UMKM binaan Dinas Koperasi Kabupaten Dompu.
Adapun komoditas yang disalurkan antara lain beras SPHP sebanyak 1.000 kilogram, beras Punokawan 10 sak, Minyak Kita kemasan 1 liter sebanyak 60 dos, minyak goreng Befood lima dos, dan gula curah 100 kilogram.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Gubernur NTB turun langsung redam kenaikan harga bapok
Harga yang ditawarkan berada di bawah harga pasar, yakni beras SPHP Rp57.000 per kemasan, beras Punokawan Rp74.500, Minyak Kita Rp15.500 per liter, minyak goreng premium Befood Rp19.500, serta gula pasir Rp18.000 per kilogram.
Kegiatan itu mendapat antusiasme masyarakat yang memanfaatkan kesempatan memperoleh bahan pokok dengan harga lebih terjangkau, sekaligus menjadi dukungan terhadap pemulihan ekonomi lokal dan penguatan citra Kejaksaan sebagai institusi yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Baca juga: Harga cabai tembus Rp95 Ribu, Pemprov NTB turun tangan
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026