Mataram (ANTARA) - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dompu Kota, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, masuk tahap penyidikan jaksa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut kini masuk penyidikan jaksa bidang pidana khusus (pidsus)
"Iya, kasusnya sudah naik penyidikan pidsus," kata Joni.
Dia mengungkapkan penyidik meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan ini berdasarkan adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Dalam hal ini, ada mark up (penggelembungan) harga barang. Dugaan ini masih kami terus dalami," ucapnya.
Joni mengatakan bahwa penyidik kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan saksi maupun penguatan alat bukti lainnya, termasuk persoalan kerugian negara.
"Iya, (perhitungan) kerugian belum. Nanti. Masih (pemeriksaan) saksi-saksi," ujar dia.
Joni pun menyampaikan bahwa dalam peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan ini belum ada penetapan tersangka.
Proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini terungkap berjalan pada tahun 2021 dengan menggunakan APBD. Distribusi pekerjaan melalui Dinas Kesehatan Dompu.
Pelaksana proyeknya PT Citra Andika Utama yang berkantor di Kabupaten Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin, membenarkan bahwa penanganan kasus tersebut kini masuk penyidikan jaksa bidang pidana khusus (pidsus)
"Iya, kasusnya sudah naik penyidikan pidsus," kata Joni.
Dia mengungkapkan penyidik meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan ini berdasarkan adanya temuan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Dalam hal ini, ada mark up (penggelembungan) harga barang. Dugaan ini masih kami terus dalami," ucapnya.
Joni mengatakan bahwa penyidik kini sedang melakukan serangkaian pemeriksaan saksi maupun penguatan alat bukti lainnya, termasuk persoalan kerugian negara.
"Iya, (perhitungan) kerugian belum. Nanti. Masih (pemeriksaan) saksi-saksi," ujar dia.
Joni pun menyampaikan bahwa dalam peningkatan status penanganan ke tahap penyidikan ini belum ada penetapan tersangka.
Proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini terungkap berjalan pada tahun 2021 dengan menggunakan APBD. Distribusi pekerjaan melalui Dinas Kesehatan Dompu.
Pelaksana proyeknya PT Citra Andika Utama yang berkantor di Kabupaten Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.