Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat mengedepankan sikap humanis dalam upaya mencegah konflik sosial di kawasan tambang PT Sumbawa Timur Mining (STM).
"Dalam langkah preventif di lapangan, kami tetap mengedepankan sikap humanis, Polres Dompu dan jajaran, termasuk Polsek Hu'u yang berada di lingkar tambang mengedepankan sikap tersebut dalam giat pengamanan," kata Kepala Seksi Humas Polres Dompu Inspektur Polisi Satu Zuharis melalui sambungan telepon, Jumat.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pengamanan di kawasan lingkar tambang, aset PT STM juga masuk dalam perhatian kepolisian.
"Meskipun kegiatan eksplorasi dari STM ditunda hingga tahun 2025, kami tetap melakukan pengamanan sesuai permintaan STM dengan tetap mengedepankan sikap humanis di lapangan," ujarnya.
Baca juga: Polisi tetapkan tersangka perusakan fasilitas tambang STM di Dompu
Zuharis menyampaikan hal tersebut, belajar dari peristiwa perusakan fasilitas milik STM pada 1 November 2024 oleh sejumlah masyarakat yang protes dengan kebijakan perusahaan.
Dari penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian kini telah menetapkan seorang warga yang terlibat aksi sebagai tersangka dengan menerapkan Pasal 170 KUHP.
Penetapan itu berdasarkan hasil penyidikan. Wajah tersangka yang berasal dari kawasan lingkar tambang, Desa Daha, Kecamatan Hu'u tersebut terekam dalam aksi berdasarkan alat bukti video.
Baca juga: Sumbawa Timur Mining raih 9 penghargaan nasional bidang pemberdayaan masyarakat
Baca juga: Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Baca juga: ANTARA NTB bersama PWI dan STM gelar pelatihan jurnalistik di Dompu
Baca juga: ANTARA NTB dan STM gelar Lomba penulisan feature pertambangan
Baca juga: Sumbawa Timur Mining raih 9 penghargaan nasional bidang pemberdayaan masyarakat