Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melakukan identifikasi terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran bangunan hingga fasilitas tambang milik PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang beroperasi di Kabupaten Dompu.
"Sesuai arahan Bapak Kapolda NTB, semua pelaku diminta untuk diidentifikasi dan data sudah kami dapatkan," kata Kepala Biro Operasi Polda NTB Komisaris Besar Polisi Abu Bakar Tertusi di Mataram, Selasa.
Meskipun sudah mengantongi identitas para pelaku perusakan, kata Abu Bakar, polisi belum mengambil langkah hukum mengingat Polda NTB dan seluruh jajaran kini masih fokus dalam pengamanan tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Kami masih prioritaskan keamanan dari jalannya pesta demokrasi ini, fokus kamtibmas. Kalau sudah selesai, baru kami tentukan langkah hukum, tinggal tunggu waktu saja," ujarnya.
Baca juga: Eksploitasi tambang emas PT STM Dompu baru bisa mulai di 2030
Ia tidak memungkiri bahwa aksi perusakan itu juga bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum pilkada.
Untuk memastikan tidak lagi terulang aksi perusakan yang diduga dilakukan segelintir warga, Abu Bakar menyampaikan bahwa sudah ada penugasan personel untuk bersiaga di lokasi tambang yang berada di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, tersebut.
"Yang jelas, saya sudah memerintahkan anggota saya untuk evaluasi. Saya belum bisa banyak ngomong, karena belum ke lokasi," ucap dia.
Aksi perusakan dan pembakaran bangunan hingga fasilitas tambang PT STM itu terjadi pada Jumat (1/11). Bangunan milik PT STM yang rusak akibat aksi tersebut, di antaranya gerbang, pos keamanan, pos Brimob, kantor keamanan, gudang keamanan kantor, kontainer, dan area parkir.
Baca juga: Disnakertrans NTB ajak masyarakat kawal eksplorasi tambang PT STM di Dompu
Baca juga: DLHK NTB dan PT STM teken nota kesepahaman perlindungan hutan