Pelayanan Publik di Dompu masuk kategori B

id Pelayanan Publik Dompu ,NTB,Ombudsman,pemkab dompu

Pelayanan Publik di Dompu masuk kategori B

Para ASN di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) saat apel pagi di kantor bupati setempat (ANTARA/HO-Humas Pemkab Dompu)

Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pelayanan publik di daerah setempat masuk dalam kategori B atau zona hijau berdasarkan hasil penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia.

"Predikat pelayanan publik yang diraih tersebut adalah kualitas pelayanan publik dengan nilai 84,34 dengan kategori B yang membuat pelayanan publik di Kabupaten Dompu berada di zona hijau dan kualitas tinggi," kata Sekda Dompu Gatot Gunawan melalui keterangan tertulisnya di Mataram, Jumat.

Ia mengatakan predikat hijau yang diraih tersebut membuktikan Pemkab Dompu mampu memperbaiki peringkat sebelumnya dari kategori kuning menjadi kategori hijau. 

"Atas nama pemerintah daerah saya mengapresiasi prestasi pelayanan publik yang mampu ditorehkan itu dan merupakan hasil kolaborasi semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Baca juga: MPP Dompu mulai dibuka untuk layani masyarakat

Ia mengatakan ada beberapa unit kerja yang telah menunjukkan kemajuan dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat, sehingga Kabupaten Dompu pun meraih apresiasi yang baik dari Ombusman. 

Adapun unit kerja dimaksud adalah Puskesmas Dompu Timur dengan nilai 97,51, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan nilai 97,11, Puskesmas Dompu Barat dengan nilai 96,42, Dinas Sosial dengan nilai 87,69, Dinas DPMPTSP dengan nilai 81,52 dan Dinas Dikpora dengan nilai 45,79.

"Prestasi yang diraih ini diharapkan dapat ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Baca juga: Cadangan mineral dua miliar ton di Dompu belum terbukti

Ia mengatakan apa yang mampu ditorehkan hendaknya dapat tingkatkan lagi di waktu selanjutnya dan minimal dapat dipertahankan, sehingga bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ia juga berharap prestasi yang mampu diraih ini juga bisa menjadi motivasi bagi unit kerja lainnya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan publik.

"Apa yang telah diraih ini bisa memotivasi unit kerja lainnya untuk mampu meningkatkan pelayanan publik di unit kerjanya masing-masing," katanya.

Baca juga: ANTARA NTB bersama PWI dan STM gelar pelatihan jurnalistik di Dompu

Pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam rangka meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat di daerah setempat.

Keberadaan Mal Pelayanan Publik di gedung cluster II jalan raya Bayangkara tersebut menjadi sangat diperlukan bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan yang diperlukan.

Baca juga: Pelayanan publik di Dompu dipercepat melalui MPP