Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, segera mengusulkan pemberian asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mataram M Husni Abidin di Mataram, Rabu, mengatakan, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden RI yang meminta pemerintah daerah berpartisipasi memberikan asuransi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan anggota KPPS Pemilu 2024.

"Dasar itulah, kami akan bersurat ke Pemerintah Kota Mataram agar pemerintah kota dapat menyiapkan anggaran partisipasi pemberian BPJS Ketenagakerjaan kepada KPPS Pemilu 2024," katanya.

Kebijakan itu, katanya, dikeluarkan pemerintah pusat berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, banyak anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan selama bertugas.

"Karenanya, meskipun KPPS ini bertugas hanya sekitar satu bulan, namun mereka harus mendapatkan asuransi BPJS Ketenagakerjaan sebelum melaksanakan tugas pada 14 Februari 2024," katanya.

Menurutnya, jumlah anggota KPPS di Kota Mataram diprediksi mencapai 12.000 orang tersebar pada 50 kelurahan se-Kota Mataram.

"Untuk besaran kebutuhan anggaran kami belum tahu persis sebab yang tahu adalah pihak penyelenggara jaminan," katanya.

Sementara, lanjut Husni, untuk pemberian asuransi BPJS Ketenagakerjaan saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram yang dijadwalkan 27 November 2024 akan ditangani langsung oleh KPUD Kota Mataram.

"Biaya untuk BPJS Ketenagakerjaan, akan kita ambilkan dari hana hibah Pilkada yang ditandatangani dalam nota pemberian hibah daerah (NPHD)," katanya.

Lebih jauh Husni mengatakan, besaran usulan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Mataram Rp26,8 miliar atau turun dari usulan sebelumnya Rp31 miliar.

"Penurunan usulan itu kami lakukan dengan mengurangi dan penyesuaian kegiatan sesuai dengan kemampuan daerah dan sudah adanya dana pendamping dari Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp3,8 miliar sebab provinsi juga akan melaksanakan Pemilihan Gubernur NTB.

"Jadi Pilkada Kota Mataram akan dilaksanakan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB," katanya.


Hanya saja, lanjutnya, usulan anggaran sebesar Rp26,8 miliar itu belum dapat disetujui oleh Pemerintah Kota Mataram dan Pemerintah Kota Mataram masih bertahan pada angka Rp17 miliar.

Terkait dengan itu, katanya, pihaknya berharap Pemerintah Kota Mataram bisa lebih bijaksana dalam menetapkan anggaran untuk kegiatan Pilkada 2024, agar dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan yang ada.

"Jika Pemerintah Kota Mataram masih bertahan pada angka Rp17 miliar, maka pelaksanaan Pilkada bisa berisiko dan bermasalah. Kita tidak bisa melakukan pemangkasan anggaran sembarangan," katanya.

 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024