Mataram (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat (Kemenag NTB) memastikan pembayaran tunjangan sertifikasi puluhan guru Madrasah Darul Aminin NW Aikmual Praya, Kabupaten Lombok Tengah paling telat pekan depan.
"Ya kita akan selesaikan ini dalam satu minggu ke depan. Tentunya sesuai dengan mekanisme aturan dan persyaratan yang ada," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin usai menerima peserta aksi damai puluhan guru madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB di Mataram, Kamis.
Amin mengakui dalam persoalan ini pihaknya juga akan melibatkan Ombudsman NTB untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait masalah tuntutan puluhan guru madrasah yang belum menerima tunjangan sertifikasi selama 10 bulan sejak Januari hingga Oktober 2023.
"Nanti Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi apakah layak atau tidak. Karena benar mereka melaksanakan tugas. Tapi nanti kita bertemu dengan pak kanwil dulu karena masih di Jakarta saat ini," kata Amin.
Ia menambahkan bahwa madrasah saat ini memang sudah diambil alih sementara oleh Kemenag Lombok Tengah melalui pengawas madrasah setempat. Namun demikian terkait adanya polemik kepengurusan di yayasan tersebut, pihaknya tidak ingin masuk dalam persoalan tersebut.
Sebelumnya sebanyak 34 guru Madrasah Darul Aminin NW Aikmual Praya, Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Kamis (26/10).
Kedatangan para guru ini untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah 10 bulan belum juga dibayarkan. Aksi damai para guru tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Salah seorang guru, Isnawati mengaku sekitar 10 bulan tunjangan sertifikasi dan Inpassing (Kesetaraan Jabatan dan Pangkat) para guru Madrasah Darul Aminin tidak kunjung cair. Di mana sebelumnya, terjadi dualisme di kepengurusan yayasan yang berujung pada proses hukum. Akibatnya, pihak Kemenag Lombok Tengah mengambil alih sementara akun sekolah milik Darul Aminin dan tidak lagi dipegang oleh pihak sekolah.
"Kami tidak ingin mencampuri dualisme kepengurusan di yayasan. Dan apa hubungan sengketa yayasan dengan tunjangan sertifikasi kami. Yang kami tuntut adalah hak kami di bayar. Itu saja," katanya.
Ia menjelaskan, sejak saat ini tunjangan sertifikasi dan Inpassing guru belum pernah diterima oleh para guru. Dengan besaran antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. Sementara jumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 34 orang.
"Kami ini seperti dipingpong kiri kanan oleh Kemenag Lombok Tengah dan Kemenag NTB. Padahal mereka ini sudah paham aturan. Tetapi kenapa kami diperlakukan seperti ini," kata Isnawati.
Guna menyambung hidup selama 10 bulan terakhir, banyak guru terpaksa harus meminjam uang ke tetangga atau temannya untuk biaya hidup. Sembil berharap tunjangan sertifikasi dan Inpassing segera dicairkan oleh pihak Kemenag Lombok Tengah.
"Kami ini seperti dibuat iklas beramal. Tapi kami juga sebetulnya capek kalau diperlakukan seperti ini. Kan kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Mestinya mereka sadar bahwa di sinilah mata pencaharian kami satu-satunya," katanya dengan nada sedih.
Hal senada juga diungkapkan guru lainnya, Nur Aisyiah, yang mengatakan bahwa pihaknya pernah menuntut hal yang sama dengan mendatangi Kemenag Lombok Tengah. Bahkan Kemenag Lombok Tengah berjanji akan mencairkan tunjangan sertifikasi. Namun nyatanya sampai sekarang tunjangan sertifikasi tidak juga dibayarkan.
"Hanya di sekolah kami saja yang belum cair. Kalau sekolah semua sudah dibayar," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak menuntut apa-apa kepada Kemenag Lombok Tengah dan Kanwil Kemenag NTB selain tunjangan sertifikasi 34 guru dibayarkan.
"Itu saja tuntutan kami, menuntut hak kami segera dibayar," katanya.
Aksi damai para guru ini pun bubar dengan tertib setelah salah seorang perwakilan membacakan hasil diskusi dengan jajaran Kanwil Kemenag NTB, bahwa persoalan para guru tersebut akan diselesaikan dalam satu minggu ke depan.
"Ya kita akan selesaikan ini dalam satu minggu ke depan. Tentunya sesuai dengan mekanisme aturan dan persyaratan yang ada," kata Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag NTB Muhammad Amin usai menerima peserta aksi damai puluhan guru madrasah di Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB di Mataram, Kamis.
Amin mengakui dalam persoalan ini pihaknya juga akan melibatkan Ombudsman NTB untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan terkait masalah tuntutan puluhan guru madrasah yang belum menerima tunjangan sertifikasi selama 10 bulan sejak Januari hingga Oktober 2023.
"Nanti Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi apakah layak atau tidak. Karena benar mereka melaksanakan tugas. Tapi nanti kita bertemu dengan pak kanwil dulu karena masih di Jakarta saat ini," kata Amin.
Ia menambahkan bahwa madrasah saat ini memang sudah diambil alih sementara oleh Kemenag Lombok Tengah melalui pengawas madrasah setempat. Namun demikian terkait adanya polemik kepengurusan di yayasan tersebut, pihaknya tidak ingin masuk dalam persoalan tersebut.
Sebelumnya sebanyak 34 guru Madrasah Darul Aminin NW Aikmual Praya, Kabupaten Lombok Tengah menggelar aksi damai di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB, Kamis (26/10).
Kedatangan para guru ini untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang sudah 10 bulan belum juga dibayarkan. Aksi damai para guru tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian.
Salah seorang guru, Isnawati mengaku sekitar 10 bulan tunjangan sertifikasi dan Inpassing (Kesetaraan Jabatan dan Pangkat) para guru Madrasah Darul Aminin tidak kunjung cair. Di mana sebelumnya, terjadi dualisme di kepengurusan yayasan yang berujung pada proses hukum. Akibatnya, pihak Kemenag Lombok Tengah mengambil alih sementara akun sekolah milik Darul Aminin dan tidak lagi dipegang oleh pihak sekolah.
"Kami tidak ingin mencampuri dualisme kepengurusan di yayasan. Dan apa hubungan sengketa yayasan dengan tunjangan sertifikasi kami. Yang kami tuntut adalah hak kami di bayar. Itu saja," katanya.
Ia menjelaskan, sejak saat ini tunjangan sertifikasi dan Inpassing guru belum pernah diterima oleh para guru. Dengan besaran antara Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta. Sementara jumlah guru yang belum menerima tunjangan sertifikasi sebanyak 34 orang.
"Kami ini seperti dipingpong kiri kanan oleh Kemenag Lombok Tengah dan Kemenag NTB. Padahal mereka ini sudah paham aturan. Tetapi kenapa kami diperlakukan seperti ini," kata Isnawati.
Guna menyambung hidup selama 10 bulan terakhir, banyak guru terpaksa harus meminjam uang ke tetangga atau temannya untuk biaya hidup. Sembil berharap tunjangan sertifikasi dan Inpassing segera dicairkan oleh pihak Kemenag Lombok Tengah.
"Kami ini seperti dibuat iklas beramal. Tapi kami juga sebetulnya capek kalau diperlakukan seperti ini. Kan kami punya keluarga yang harus dinafkahi. Mestinya mereka sadar bahwa di sinilah mata pencaharian kami satu-satunya," katanya dengan nada sedih.
Hal senada juga diungkapkan guru lainnya, Nur Aisyiah, yang mengatakan bahwa pihaknya pernah menuntut hal yang sama dengan mendatangi Kemenag Lombok Tengah. Bahkan Kemenag Lombok Tengah berjanji akan mencairkan tunjangan sertifikasi. Namun nyatanya sampai sekarang tunjangan sertifikasi tidak juga dibayarkan.
"Hanya di sekolah kami saja yang belum cair. Kalau sekolah semua sudah dibayar," katanya.
Menurut dia, pihaknya tidak menuntut apa-apa kepada Kemenag Lombok Tengah dan Kanwil Kemenag NTB selain tunjangan sertifikasi 34 guru dibayarkan.
"Itu saja tuntutan kami, menuntut hak kami segera dibayar," katanya.
Aksi damai para guru ini pun bubar dengan tertib setelah salah seorang perwakilan membacakan hasil diskusi dengan jajaran Kanwil Kemenag NTB, bahwa persoalan para guru tersebut akan diselesaikan dalam satu minggu ke depan.