Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Sat Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah amankan tiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di Desa Sisik, Kecamatan Pringgarata.
Kasat Narkoba Iptu Derpin Hutabara di Praya, Jumat, mengatakan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman. Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.
“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya inisial PI (23), inisial AI (20), inisial DO (20) warga Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.
Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil menyita barang bukti narkotika diduga jenis sabu.
Barang bukti yang sita berupa 5 bungkus plastik klip transparan, 3 bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 3,73 gram sedangkan 2 bungkus plastik klip kosong dan tiga unit HP android.
“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Kasat Narkoba Iptu Derpin Hutabara di Praya, Jumat, mengatakan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Di TKP tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," katanya.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian tim Sat Resnarkoba Res Loteng dengan gerak cepat melakukan penelusuran, penyelidikan dan pendalaman. Kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan di sekitar TKP.
“Kami berhasil mengamankan tiga terduga pelaku diantaranya inisial PI (23), inisial AI (20), inisial DO (20) warga Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur,” terang Derpin.
Dari hasil penggeledahan ketiga terduga pelaku di TKP, personel tim sat resnarkoba berhasil menyita barang bukti narkotika diduga jenis sabu.
Barang bukti yang sita berupa 5 bungkus plastik klip transparan, 3 bungkus berisikan kristal bening di duga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat kotor 3,73 gram sedangkan 2 bungkus plastik klip kosong dan tiga unit HP android.
“Untuk sementara seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.