Jakarta (ANTARA) -
Perusahaan industri makanan dan lifestyle Ismaya Group kembali membuka gerai Haraku Ramen sekaligus memperkenalkan sertifikasi halal untuk cabang ketiga Haraku Ramen di Gandaria City.
 
Presiden Direktur Ismaya Group Cendyarani mengatakan sertifikasi halal yang didapatkan Haraku ramen merupakan komitmen dari Ismaya Group untuk menyajikan produk-produk berkualitas, aman, serta olahan makanan yang terjamin serta memberikan rasa aman di hati.
 
"Kami berharap dengan sertifikat halal dan produk yang berkualitas akan membuat Haraku Ramen jadi ramen halal terfavorit bagi pelanggan kami," kata Cendyarani dalam konferensi pers pembukaan gerai baru Haraku Ramen dan sertifikasi Halal di Jakarta, Selasa.
 
Sertifikasi Halal yang dilakukan Haraku Ramen adalah langkah awal untuk menambah sertifikasi Halal di brand Ismaya lainnya.

Baca juga: Merasakan pengalaman berbeda makan ramen di Haraku Ramen Jakarta

Sementara itu, Halal Partnership and Audit Services Director Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Dr. Ir. Muslich, M.Si, mengatakan Ismaya Group telah mengambil langkah cepat karena nantinya setiap perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman, harus memiliki sertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024.

"Nanti akan ada kewajiban Peraturan Pemerintah No. 39 tahun 2021 sertifikasi halal makanan minuman sudah wajib sampai 17 Oktober 2024, jadi kalau bisa dicapai sekarang nanti akan lebih mudah," ucap Muslich.

Muslich mengatakan audit yang dilakukan untuk menerbitkan sertifikasi halal bukan hanya dari bahan, menu dan fasilitas tapi juga sistem manajemen halal dan kemampuan sumber daya manusia yang memenuhi syarat didapatkannya sertifikat halal dari MUI.

Pencapaian ini juga memudahkan masyarakat Indonesia untuk menemukan produk halal yang tersedia di banyak area.

Pada kesempatan yang sama Koordinator Bidang Sertifikasi Halal Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Sukandar mengatakan perubahan gaya hidup masyarakat Indonesia yang akan mencari produk halal dan mencari logo halal juga sebagai dorongan setiap industri makanan dan minuman perlu memenuhi kriteria untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Sebelumnya, Haraku Ramen telah melewati proses tahap pemeriksaan kehalalan produk yang ketat dilakukan oleh LPPOM MUI mulai dari bahan yang digunakan, cara pengolahan bahan baku, dan aspek audit lain sesuai standar yang telah ditetapkan oleh BPJPH Kementerian agama dan LPPOM MUI.

Haraku Ramen juga telah mengimplementasikan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH; atau Halal Product Assurance System) dengan sangat baik (excellent).

Haraku Ramen di Gandaria City menyediakan pengalaman baru, yaitu self-service di mana pelanggan dapat memilih menu ramen dan pilihan menu pendamping yang tersedia di konter. Tak hanya itu, konsep open kitchen yang dimiliki Haraku Ramen membuat pelanggan dapat melihat sendiri proses pengolahan ramen yang aman dan higienis.

Haraku Ramen juga menggunakan bahan baku kuah ramen dari sari kolagen ayam yang berkualitas dan dimasak semalaman sehingga menghasilkan kuah yang gurih dan kental.

Haraku Ramen akan memperluas gerainya dengan membuka cabang di kota lainnya seperti Karawaci, Karawang, Makassar dan Palembang dalam waktu dekat.

Pewarta : Fitra Ashari
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024