Mataram (ANTARA) - Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat ditetapkan menjadi salah satu lokasi uji coba (proyek percontohan) program "Kota Tanggap Ancaman Narkoba" di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr H Emirald Isfihan di Mataram, Selasa, mengatakan penetapan itu sesuai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Kesehatan Kota Mataram dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat.

"Dalam MoU itu, Kota Mataram ditetapkan sebagai salah satu lokasi uji coba (proyek percontohan) program "Kota Tanggap Ancaman Narkoba" di Indonesia," katanya.

Hal tersebut disampaikan usai menandatangani MoU kerja sama dengan Kepala BNN Kota Mataram Ivanto Aritonang di Mataram.

Baca juga: Pemkot Mataram mendukung deklarasi kota tanggap ancaman bahaya narkoba
Baca juga: Peredaran narkoba di Mataram dalam lingkup prostitusi

Menurutnya, MoU tersebut sebagai komitmen untuk bergerak bersama memitigasi dan pencegahan bahaya narkoba.

"Kita tentu akan berkolaborasi dalam setiap kegiatan puskesmas yang terkait dengan program penanganan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA," katanya.

Dengan demikian, setiap puskesmas di Kota Mataram akan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan lainnya melalui berbagai program yang ada sesuai dengan rencana aksi.

Baca juga: Seorang "cewek pesanan" di Mataram ditangkap karena terlibat jaringan narkoba
Baca juga: Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika

Untuk rencana aksi, lanjutnya, sudah disiapkan BNN Kota Mataram salah satunya mencakup ekspansi kegiatan sosialisasi NAPZA dan kejiwaan di sekolah-sekolah, menandakan komitmen bersama dalam memerangi ancaman narkotika di masyarakat.

"Selain itu, kegiatan akan kita perluas dengan turun ke sekolah-sekolah dalam kegiatan sosialisasi NAPZA dan kejiwaan," katanya.

Baca juga: Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium

Emirald mengatakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba merupakan suatu kebijakan BNN RI untuk mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota berorientasi dalam upaya mengantisipasi, mengadaptasi dan memitigasi ancaman dan gangguan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan penandatanganan MoU dihadiri oleh seluruh Kepala Puskesmas di Kota Mataram dan dihadiri juga programmer jiwa NAPZA Puskesmas se-Kota Mataram.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian materi sosialisasi tentang peran Dinas Kesehatan dalam pelayanan gangguan NAPZA oleh Dinas Kesehatan Kota Mataram.

"Kita berharap kerja sama dengan BNN tetap terjalin dengan baik dan berkesinambungan," katanya.

Baca juga: Ayah dan anak di Mataram jadi tersangka kasus peredaran sabu
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024