Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai bentuk upaya preventif menekan kasus DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Selasa, mengatakan edaran yang dikeluarkan Wali Kota Mataram Nomor: 400.7.23.4/803/SETDA/IV/2024 sebagai upaya pencegahan.
"Edaran ini, bukan berarti Kota Mataram berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD," katanya.
Dikatakan, edaran wali kota itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor: PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD dan Potensi Terjadinya KLB.
Tapi dengan jumlah kasus DBD di Kota Mataram saat ini sebanyak 280 kasus atau masih berada di bawah 300 kasus dengan satu kasus kematian, kata dia, Kota Mataram masih termasuk daerah aman.
"Sebuah daerah baru dikatakan KLB, apabila jumlah kasus dua kali lipat dari jumlah kasus di bulan yang sama pada tahun sebelumnya," kata Emirald.
Terkait dengan itu, lanjutnya, SE Wali Kota Mataram itu berisi tentang imbauan agar masyarakat beserta aparat pemerintah terkait mewaspadai kejadian DBD dengan mengaktifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus (menguras, menutup, mengubur/mendaur ulang, dan melakukan pengawasan jentik secara rutin) di rumah dan lingkungan masing-masing.
Plus yang dimaksudkan adalah memelihara ikan yang memakan jentik, tidur menggunakan kelambu, menggunakan bahan kimia anti nyamuk, dan menanam bunga lavender, sereh, dan lain-lain.
Selain itu seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan PSN secara rutin, minimal satu minggu sekali di lingkungan dan institusi. Pelaksanaan PSN agar dilakukan secara konsisten oleh camat dan lurah di seluruh wilayah kerja masing-masing termasuk oleh para pimpinan OPD dan UPTD ( kantor, sekolah, pasar, dan lain-lain).
Kemudian Kepala Dinkes beserta puskesmas dan rumah sakit agar melakukan program terkait DBD dengan maksimal dan jika mengalami demam lebih dari 3 hari disertai mual, muntah, nyeri otot, nyeri di belakang telinga, dan sakit kepala, segera periksa ke fasilitas pelayanan terdekat.
Baca juga: Malaysia laporkan enam kematian akibat penyakit DB
Baca juga: Polres Dompu bekerja sama Tim Dokter Kesehatan NTB lakukan 'Fogging" cegah DB
"Warga juga segera menginformasikan kepada kami apabila ditemukan kasus DBD untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Emiral mengatakan SE Wali Kota tersebut akan disebar ke semua OPD, camat, lurah, hingga ke 325 lingkungan se-Kota Mataram, agar masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan dini penyebaran nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Selasa, mengatakan edaran yang dikeluarkan Wali Kota Mataram Nomor: 400.7.23.4/803/SETDA/IV/2024 sebagai upaya pencegahan.
"Edaran ini, bukan berarti Kota Mataram berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD," katanya.
Dikatakan, edaran wali kota itu diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor: PV.05.01/C.V/2526/2024 tentang Kesiapsiagaan Peningkatan Kasus DBD dan Potensi Terjadinya KLB.
Tapi dengan jumlah kasus DBD di Kota Mataram saat ini sebanyak 280 kasus atau masih berada di bawah 300 kasus dengan satu kasus kematian, kata dia, Kota Mataram masih termasuk daerah aman.
"Sebuah daerah baru dikatakan KLB, apabila jumlah kasus dua kali lipat dari jumlah kasus di bulan yang sama pada tahun sebelumnya," kata Emirald.
Terkait dengan itu, lanjutnya, SE Wali Kota Mataram itu berisi tentang imbauan agar masyarakat beserta aparat pemerintah terkait mewaspadai kejadian DBD dengan mengaktifkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 4M Plus (menguras, menutup, mengubur/mendaur ulang, dan melakukan pengawasan jentik secara rutin) di rumah dan lingkungan masing-masing.
Plus yang dimaksudkan adalah memelihara ikan yang memakan jentik, tidur menggunakan kelambu, menggunakan bahan kimia anti nyamuk, dan menanam bunga lavender, sereh, dan lain-lain.
Selain itu seluruh lapisan masyarakat agar melaksanakan PSN secara rutin, minimal satu minggu sekali di lingkungan dan institusi. Pelaksanaan PSN agar dilakukan secara konsisten oleh camat dan lurah di seluruh wilayah kerja masing-masing termasuk oleh para pimpinan OPD dan UPTD ( kantor, sekolah, pasar, dan lain-lain).
Kemudian Kepala Dinkes beserta puskesmas dan rumah sakit agar melakukan program terkait DBD dengan maksimal dan jika mengalami demam lebih dari 3 hari disertai mual, muntah, nyeri otot, nyeri di belakang telinga, dan sakit kepala, segera periksa ke fasilitas pelayanan terdekat.
Baca juga: Malaysia laporkan enam kematian akibat penyakit DB
Baca juga: Polres Dompu bekerja sama Tim Dokter Kesehatan NTB lakukan 'Fogging" cegah DB
"Warga juga segera menginformasikan kepada kami apabila ditemukan kasus DBD untuk segera ditindaklanjuti," katanya.
Emiral mengatakan SE Wali Kota tersebut akan disebar ke semua OPD, camat, lurah, hingga ke 325 lingkungan se-Kota Mataram, agar masyarakat bisa melakukan upaya pencegahan dini penyebaran nyamuk Aedes aegypti penyebab DBD.