Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan layanan sistem pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sudah normal kembali setelah sebelumnya terhambat karena gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).

"Sekarang sudah normal kembali, pendaftaran CPMI telah bisa dilakukan," kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Kabupaten Lombok Tengah Supiandi di Lombok Tengah, Senin.

Warga yang ingin menjadi CPMI harus mendaftarkan diri melalui aplikasi SIAPkerja maupun secara daring, sehingga ada beberapa syarat administrasi yang harus diunggah secara daring.

"Terjadinya gangguan PDN itu memang cukup berdampak pada pelayanan," katanya.

Baca juga: Disnaker NTB sebut proses rekrutmen jadi titik rawan PMI ilegal

Dampak dari gangguan tersebut, kata dia, pelayanan pendaftaran CPMI selama dua hari pada pekan kemarin tidak bisa dilakukan, namun saat ini telah normal kembali.

"Dua hari kemarin itu lambat, sehingga pihak perusahaan tidak bisa melakukan pendaftaran secara online," katanya.

Ia mengatakan antusiasme warga Lombok Tengah menjadi PMI itu cukup tinggi, karena jumlah pendaftar pertama hari itu bisa mencapai 70 orang. Sedangkan untuk negara tujuan itu masih di dominasi Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Singapura, dan beberapa negara lainnya.

"Total warga Lombok Tengah yang sudah mendapatkan rekomendasi penerbitan paspor menjadi PMI itu sebanyak 4280 orang per Mie 2024," katanya.

Baca juga: Disnakertrans NTB minta Kades selektif beri izin CPMI

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin menjadi PMI untuk tetap berangkat secara legal, sehingga mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

Selain itu pemerintah desa diharapkan ikut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Berangkat secara resmi, sehingga mendapatkan perlindungan dari negara," katanya.

Baca juga: 7 warga Mataram lulus seleksi CPMI ke Arab Saudi gratis


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024