Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram mengusut dugaan korupsi sewa alat berat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nusa Tenggara Barat(NTB) sejak akhir tahun 2021 hingga medio 2024.
"Tujuan pengusutan ini untuk mengetahui kemana anggaran sewanya ke APBD atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.
Arah penelusuran tersebut melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah. Alat berat sewa itu juga diketahui hingga saat ini belum kembali ke pihak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok yang merupakan bagian dari Dinas PUPR NTB.
Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini baru berjalan di tahap penyelidikan yang sempat tertunda dari pelaporan pada tahun 2022.
Baca juga: Progres pembangunan Bendungan Meninting NTB capai 81 persen
Penundaan itu melihat Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Ali Fikri yang diketahui ikut sebagai salah satu kontestan dalam pemilihan anggota legislatif di daerah itu.
Dalam penanganan ini ada tiga jenis alat berat yang menjadi objek penyelidikan, yakni ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen. Yogi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui biaya sewa.
"Makanya kami ajukan permintaan dokumen sewa alat berat ke pihak balai dan pekan kemarin baru tiga orang yang kami undang untuk mintai klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun pengaman pantai cegah abrasi di Sumbawa-NTB
"Tujuan pengusutan ini untuk mengetahui kemana anggaran sewanya ke APBD atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu.
Arah penelusuran tersebut melihat adanya dugaan bahwa uang sewa tidak masuk sebagai setoran dan menjadi pendapatan daerah. Alat berat sewa itu juga diketahui hingga saat ini belum kembali ke pihak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok yang merupakan bagian dari Dinas PUPR NTB.
Dia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini baru berjalan di tahap penyelidikan yang sempat tertunda dari pelaporan pada tahun 2022.
Baca juga: Progres pembangunan Bendungan Meninting NTB capai 81 persen
Penundaan itu melihat Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok Ali Fikri yang diketahui ikut sebagai salah satu kontestan dalam pemilihan anggota legislatif di daerah itu.
Dalam penanganan ini ada tiga jenis alat berat yang menjadi objek penyelidikan, yakni ekskavator, truk jungkit, dan pengaduk semen. Yogi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui biaya sewa.
"Makanya kami ajukan permintaan dokumen sewa alat berat ke pihak balai dan pekan kemarin baru tiga orang yang kami undang untuk mintai klarifikasi," ujarnya.
Baca juga: Kementerian PUPR bangun pengaman pantai cegah abrasi di Sumbawa-NTB