Fraksi Gerindra NTB Usulkan Pembubaran PT DMB
Rabu, 2 Mei 2018 14:17 WIB
Ilustrasi Bendera Partai Gerindra.
Mataram (Antaranews NTB) - Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Nusa Tenggara Barat Sabirin mengusulkan pemerintah provinsi membubarkan PT Daerah Maju Bersaing, karena sudah tidak memberikan manfaat dan kontribusi bagi daerah.
"Perusahaan ini dibentuk untuk memberikan manfaat dan keberpihakan kepada daerah. Tapi, nyatanya tidak ada," ujarnya di Mataram, Rabu.
Menurut Sabirin, sebagai perusahaan milik daerah, mestinya PT Daerah Maju Bersaing (DMB) maksimal memberikan kontribusinya kepada daerah. Kalau tidak, maka tidak layak DMB menjadi perusahaan daerah.
"Oleh karena itu, kalau sudah selesai perusahaan ini, kami usulkan DMB dibubarkan, karena tidak memberikan dampak positif buat daerah," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi NTB Chairul Mahsul mengatakan usulan pembubaran PT DMB tergantung tiga pemerintah daerah sebagai pemegang saham yakni Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa.
"Kalau masalah pembubaran. Nanti, diputuskan oleh pemegang saham. Apalagi Ini kan masuk usulan," ujarnya.
Menurut mantan Kepala Bappeda NTB ini, dalam menjalankan roda perusahaan, tentu DMB memiliki rencana bisnis ke depan yang sudah dipersiapkan.
Namun demikian, lanjut Chairul, semua itu tergantung penilaian pemegang saham karena mereka yang lebih mengetahui.
"Mau diapakan tergantung pemegang saham. Kalau diminta bubar, maka bubar," tegasnya.
DMB merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB (40 persen), Pemkab Sumbawa (20 persen) dan Pemkab Sumbawa Barat (40 persen).
DMB bersama PT Multicapital mengakuisisi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), melalui perusahaan konsorsium PT Maju Daerah Bersaing (PT MDB), dengan porsi enam persen saham DMB dan 18 persen saham milik Multicapital. (*)
"Perusahaan ini dibentuk untuk memberikan manfaat dan keberpihakan kepada daerah. Tapi, nyatanya tidak ada," ujarnya di Mataram, Rabu.
Menurut Sabirin, sebagai perusahaan milik daerah, mestinya PT Daerah Maju Bersaing (DMB) maksimal memberikan kontribusinya kepada daerah. Kalau tidak, maka tidak layak DMB menjadi perusahaan daerah.
"Oleh karena itu, kalau sudah selesai perusahaan ini, kami usulkan DMB dibubarkan, karena tidak memberikan dampak positif buat daerah," ucapnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Pemerintah Provinsi NTB Chairul Mahsul mengatakan usulan pembubaran PT DMB tergantung tiga pemerintah daerah sebagai pemegang saham yakni Provinsi NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa.
"Kalau masalah pembubaran. Nanti, diputuskan oleh pemegang saham. Apalagi Ini kan masuk usulan," ujarnya.
Menurut mantan Kepala Bappeda NTB ini, dalam menjalankan roda perusahaan, tentu DMB memiliki rencana bisnis ke depan yang sudah dipersiapkan.
Namun demikian, lanjut Chairul, semua itu tergantung penilaian pemegang saham karena mereka yang lebih mengetahui.
"Mau diapakan tergantung pemegang saham. Kalau diminta bubar, maka bubar," tegasnya.
DMB merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB (40 persen), Pemkab Sumbawa (20 persen) dan Pemkab Sumbawa Barat (40 persen).
DMB bersama PT Multicapital mengakuisisi 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), melalui perusahaan konsorsium PT Maju Daerah Bersaing (PT MDB), dengan porsi enam persen saham DMB dan 18 persen saham milik Multicapital. (*)
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gerindra serahkan B1KWK 10 calon kepala daerah kabupaten/kota dan Gubernur di NTB
25 August 2024 14:41 WIB, 2024
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
PLN dorong pengembangan panas bumi berjalan seiring penerimaan masyarakat
09 September 2026 5:27 WIB
Ekonom memproyeksikan ekonomi Indonesia tetap resilien di tengah dinamika global
08 September 2026 19:37 WIB