KPU NTB : 34 Calon DPD Lulus Administrasi
Selasa, 29 Mei 2018 9:32 WIB
KPU NTB.
Mataram (Antaranews NTB) - Sebanyak 34 orang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat dinyatakan lulus tahap penelitian administrasi perbaikan.
Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Hukum H Ilyas Sarbini di Mataram, Senin, mengatakan dari 38 orang bakal calon anggota DPD RI, hanya 34 orang calon yang memenuhi syarat dukungan 2.000 orang yang sebaran minimalnya di lima kabupaten/kota. Sementara, empat orang lainnya dinyatakan gugur meski sudah menyerahkan dukungan perbaikan.
"Setelah kita verifikasi administrasi ada 34 orang calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan empat orang gugur. Mereka adalah Ristan, Nursaid, Amak Mila dan Ir Muhammad Nasir," katanya.
Ia menjelaskan, setelah 34 orang dinyatakan lulusnya, maka calon tersebut akan menempuh persiapan penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan. Untuk pengambilan sampel ini dilakukan sebesar 10 persen dari dukungan yang memenuhi syarat di kabupaten/kota menggunakan pengundian nomor yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.
"Amplop tersebut berisi nomor angka terakhir jumlah dukungan. Misalnya dukungan di satu kabupaten didukung 75 orang, maka angka yang kita siapkan adalah angka 1 sampai 9. Silakan calon menggambil, bila mendapat nomor 5 maka dengan interval nomor urut dukungan 15, 25, 35 dan seterusnya akan disampel, sampai 75," jelas Ilyas Sarbini.
Selanjutanya, setelah sampel ini diturunkan ke KPU kabupaten/kota yang dilakukan pada 28-29 Mei 2018, setelah itu dilakukan verifikasi faktual di bawah pada 30 Mei-19 Juni 2018. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU Provinsi pada 26-28 Juni 2018.
"Untuk pengumuman pendaftaran calon pada 2-8 Juli 2018, sedangkan pendaftaran calon pada 9-11 Juli 2018," katanya. (*)
Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Hukum H Ilyas Sarbini di Mataram, Senin, mengatakan dari 38 orang bakal calon anggota DPD RI, hanya 34 orang calon yang memenuhi syarat dukungan 2.000 orang yang sebaran minimalnya di lima kabupaten/kota. Sementara, empat orang lainnya dinyatakan gugur meski sudah menyerahkan dukungan perbaikan.
"Setelah kita verifikasi administrasi ada 34 orang calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan empat orang gugur. Mereka adalah Ristan, Nursaid, Amak Mila dan Ir Muhammad Nasir," katanya.
Ia menjelaskan, setelah 34 orang dinyatakan lulusnya, maka calon tersebut akan menempuh persiapan penentuan sampel dukungan pemilih perseorangan. Untuk pengambilan sampel ini dilakukan sebesar 10 persen dari dukungan yang memenuhi syarat di kabupaten/kota menggunakan pengundian nomor yang sudah dimasukkan ke dalam amplop.
"Amplop tersebut berisi nomor angka terakhir jumlah dukungan. Misalnya dukungan di satu kabupaten didukung 75 orang, maka angka yang kita siapkan adalah angka 1 sampai 9. Silakan calon menggambil, bila mendapat nomor 5 maka dengan interval nomor urut dukungan 15, 25, 35 dan seterusnya akan disampel, sampai 75," jelas Ilyas Sarbini.
Selanjutanya, setelah sampel ini diturunkan ke KPU kabupaten/kota yang dilakukan pada 28-29 Mei 2018, setelah itu dilakukan verifikasi faktual di bawah pada 30 Mei-19 Juni 2018. Rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU Provinsi pada 26-28 Juni 2018.
"Untuk pengumuman pendaftaran calon pada 2-8 Juli 2018, sedangkan pendaftaran calon pada 9-11 Juli 2018," katanya. (*)
Pewarta : Nur Imansyah
Editor : Nur Imansyah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Dompu luncurkan Aplikasi SIAGUS dukung tata kelola administrasi digital
31 October 2025 21:45 WIB
Sekretaris KPU NTB dorong sinergi dan penguatan tata kelola di KPU Kabupaten Dompu
31 October 2025 13:25 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024