Mataram (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebutkan, baru dua pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) yang mengajukan permohonan pendaftaran ke Kantor KPU NTB yang dibuka pada 27-28 Agustus 2024.
"Sampai hari ini soal permohonan pendaftaran baru dua pasangan calon yang konfirmasi, yaitu pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel) yang mendaftar pukul 13.30 Wita, dilanjutkan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) pada pukul 14.30 Wita. Mereka informasi-nya mendaftar di hari kedua atau Rabu pada 28 Agustus 2024," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman di Kantor KPU Provinsi NTB di Mataram, Senin.
Sedangkan untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), Agus Hilman mengatakan belum ada konfirmasi dari keduanya kapan akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU NTB.
"Kalau untuk Iqbal-Dinda belum ada kami terima pemberitahuannya," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB ingatkan Zul-Uhel tak gunakan tempat ibadah saat pendaftaran pilkada
Meski baru dua pasangan bakal calon yang mengonfirmasi rencana pendaftarannya, namun sudah ada tiga pasangan calon yang mengajukan permohonan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU NTB. Mereka itu adalah pasangan calon Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin.
Untuk waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi NTB.
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita, pada hari Selasa dan Rabu. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita.
"Khusus di hari terakhir pendaftaran kita mulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan malam pukul 23.59 Wita," ucap Agus Hilman.
Baca juga: KPU NTB tetapkan syarat minimal parpol usung cagub
Terkait estimasi pendukung yang dibolehkan mengiringi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada saat proses pendaftaran di batasi maksimal 200 orang yang diperkenankan masuk ke dalam halaman Kantor KPU NTB.
"Jadi batasan jumlah pendukung yang boleh masuk ini 200 orang. Nanti juga ada idcard yang disiapkan untuk bisa akses masuk," katanya.
Diketahui sejauh ini terdapat tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan maju di Pilkada NTB 2024. Mereka di antaranya pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel), pasangan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda)
Baca juga: Pilkada NTB, Kemana Suara Anak Muda?
Baca juga: Merengkuh suara anak muda pada Pilkada NTB 2024
"Sampai hari ini soal permohonan pendaftaran baru dua pasangan calon yang konfirmasi, yaitu pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel) yang mendaftar pukul 13.30 Wita, dilanjutkan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) pada pukul 14.30 Wita. Mereka informasi-nya mendaftar di hari kedua atau Rabu pada 28 Agustus 2024," kata Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman di Kantor KPU Provinsi NTB di Mataram, Senin.
Sedangkan untuk pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), Agus Hilman mengatakan belum ada konfirmasi dari keduanya kapan akan melakukan pendaftaran ke Kantor KPU NTB.
"Kalau untuk Iqbal-Dinda belum ada kami terima pemberitahuannya," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB ingatkan Zul-Uhel tak gunakan tempat ibadah saat pendaftaran pilkada
Meski baru dua pasangan bakal calon yang mengonfirmasi rencana pendaftarannya, namun sudah ada tiga pasangan calon yang mengajukan permohonan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) ke KPU NTB. Mereka itu adalah pasangan calon Zul-Uhel, Iqbal-Dinda dan Rohmi-Firin.
Untuk waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 27-29 Agustus 2024 bertempat di Kantor KPU Provinsi NTB.
Waktu pelaksanaan dimulai pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 16.00 Wita, pada hari Selasa dan Rabu. Sedangkan di hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 23.59 Wita.
"Khusus di hari terakhir pendaftaran kita mulai dari jam 08.00 pagi sampai dengan malam pukul 23.59 Wita," ucap Agus Hilman.
Baca juga: KPU NTB tetapkan syarat minimal parpol usung cagub
Terkait estimasi pendukung yang dibolehkan mengiringi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB pada saat proses pendaftaran di batasi maksimal 200 orang yang diperkenankan masuk ke dalam halaman Kantor KPU NTB.
"Jadi batasan jumlah pendukung yang boleh masuk ini 200 orang. Nanti juga ada idcard yang disiapkan untuk bisa akses masuk," katanya.
Diketahui sejauh ini terdapat tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang akan maju di Pilkada NTB 2024. Mereka di antaranya pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili FT (Zul-Uhel), pasangan Sitti Rohmi Djalilah-Musyafirin (Rohmi-Firin) dan Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda)
Baca juga: Pilkada NTB, Kemana Suara Anak Muda?
Baca juga: Merengkuh suara anak muda pada Pilkada NTB 2024