Mataram (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku aparatur sipil negara (ASN) selama tahapan pilkada guna memastikan kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan.
"Namun, sejauh ini belum menemukan atau menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN selama tahapan pilkada," Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Senin.
Yusril menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana di aula pendopo setempat.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada Pemerintah Kota Mataram agar tertib dalam setiap proses pilkada.
Baca juga: KPU Kota Mataram sebut dua bapaslon belum memenuhi syarat
Kendati belum ada laporan pelanggaran yang signifikan, pihaknya tetap akan meningkatkan kewaspadaan dan terus mengedukasi ASN tentang pentingnya menjaga netralitas selama tahapan pilkada berlangsung.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.
"Setiap ada indikasi, akan kami bahas dalam laporan hasil pengawasan(LHP) untuk dikaji dan diplenokan," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan terkait dengan pelaksanaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Mataram tidak boleh disisipi dengan unsur kampanye. Misalnya, pemasangan baliho dan spanduk bakal pasangan calon tertentu.
Imbauan tersebut mengacu pada salah satu tugas bawaslu setempat untuk pencegahan terjadinya pelanggaran.
"Sebelum orang melakukan kesalahan, kami mengingatkan agar tidak salah. Jadi, kami mencegah dahulu karena itu yang diamanatkan oleh undang-undang," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan ambil cuti kampanye pilkada selama dua bulan
Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana memberikan respons positif terhadap imbauan bawaslu setempat agar Pemkot Mataram memberikan penekanan berkaitan dengan netralitas ASN.
"Kami merespons itu dengan baik dan ikut bertanggung jawab untuk memastikan ASN tetap netral dan objektif," katanya.
Wali Kota optimistis ASN di Kota Mataram bisa menempatkan diri secara baik dalam pilkada.
Baca juga: KPU Mataram bentuk kelurahan pelopor demokrasi tingkatkan partisipasi pilkada
Terkait dengan surat bawaslu setempat agar tidak menyelipkan kegiatan kampanye di kegiatan HUT Kota Mataram, Wali Kota mengatakan bahwa KPU belum menetapkan dirinya dan T.G.H. Mujiburrahman sebagai pasangan calon.
"Kami merasa belum ada aturan yang dilanggar berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada, dan ini memang momentum HUT Kota Mataram," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, ketika sudah ditetapkan dan cuti, tentu dirinya secara penuh taat asas.
"Kami ikut bertanggung jawab proses pilkada ini akan berjalan dengan baik di Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Polisi kawal ketat pemeriksaan kesehata peserta pilkada 2024 di Mataram
Baca juga: Bawaslu Mataram kawal proses pendaftaran dua cakada
Baca juga: KPU Mataram terima dua pasangan bakal calon wali kota
Baca juga: Paslon Aria-Weis siapkan program bangun Mataram dari kampung
Baca juga: Paslon AQUR daftar pilkada 2024 ke KPU Mataram
"Namun, sejauh ini belum menemukan atau menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN selama tahapan pilkada," Ketua Bawaslu Kota Mataram Muhammad Yusril di Mataram, Senin.
Yusril menyampaikan hal itu usai pertemuan dengan Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana di aula pendopo setempat.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada Pemerintah Kota Mataram agar tertib dalam setiap proses pilkada.
Baca juga: KPU Kota Mataram sebut dua bapaslon belum memenuhi syarat
Kendati belum ada laporan pelanggaran yang signifikan, pihaknya tetap akan meningkatkan kewaspadaan dan terus mengedukasi ASN tentang pentingnya menjaga netralitas selama tahapan pilkada berlangsung.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemui indikasi pelanggaran yang terkait dengan netralitas ASN.
"Setiap ada indikasi, akan kami bahas dalam laporan hasil pengawasan(LHP) untuk dikaji dan diplenokan," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga telah mengeluarkan imbauan terkait dengan pelaksanaan kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-31 Kota Mataram tidak boleh disisipi dengan unsur kampanye. Misalnya, pemasangan baliho dan spanduk bakal pasangan calon tertentu.
Imbauan tersebut mengacu pada salah satu tugas bawaslu setempat untuk pencegahan terjadinya pelanggaran.
"Sebelum orang melakukan kesalahan, kami mengingatkan agar tidak salah. Jadi, kami mencegah dahulu karena itu yang diamanatkan oleh undang-undang," katanya.
Baca juga: Wali Kota Mataram Mohan ambil cuti kampanye pilkada selama dua bulan
Sementara itu, Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana memberikan respons positif terhadap imbauan bawaslu setempat agar Pemkot Mataram memberikan penekanan berkaitan dengan netralitas ASN.
"Kami merespons itu dengan baik dan ikut bertanggung jawab untuk memastikan ASN tetap netral dan objektif," katanya.
Wali Kota optimistis ASN di Kota Mataram bisa menempatkan diri secara baik dalam pilkada.
Baca juga: KPU Mataram bentuk kelurahan pelopor demokrasi tingkatkan partisipasi pilkada
Terkait dengan surat bawaslu setempat agar tidak menyelipkan kegiatan kampanye di kegiatan HUT Kota Mataram, Wali Kota mengatakan bahwa KPU belum menetapkan dirinya dan T.G.H. Mujiburrahman sebagai pasangan calon.
"Kami merasa belum ada aturan yang dilanggar berkaitan dengan Undang-Undang Pilkada, dan ini memang momentum HUT Kota Mataram," katanya.
Akan tetapi, lanjut dia, ketika sudah ditetapkan dan cuti, tentu dirinya secara penuh taat asas.
"Kami ikut bertanggung jawab proses pilkada ini akan berjalan dengan baik di Kota Mataram," katanya.
Baca juga: Polisi kawal ketat pemeriksaan kesehata peserta pilkada 2024 di Mataram
Baca juga: Bawaslu Mataram kawal proses pendaftaran dua cakada
Baca juga: KPU Mataram terima dua pasangan bakal calon wali kota
Baca juga: Paslon Aria-Weis siapkan program bangun Mataram dari kampung
Baca juga: Paslon AQUR daftar pilkada 2024 ke KPU Mataram