Jakarta (ANTARA) -
Analis Utama Politik Keamanan Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) Christian Guntur Lebang menyebut pembentukan Angkatan Siber TNI harus dilakukan bertahap dan tidak bisa terburu-buru saat pemerintahan baru di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dimulai nanti.
Ia menjelaskan matra baru TNI itu tidak bisa terburu-buru untuk dibentuk karena harus melalui beberapa tahapan kajian, seperti dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), DPR, MPR, sehingga bisa membutuhkan waktu paling cepat 5 - 7 tahun baru bisa terealisasi.
"Dan itu pun pasti bertahap dan tidak tiba-tiba Indonesia punya Angkatan Siber karena di TNI sekalipun saat ini sudah punya satuan siber, jadi itu dulu saja dikembangkan," kata Guntur kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Analis LAB 45 yakin modernisasi TNI terwujud
Dia menjelaskan Satuan Siber TNI dipimpin jenderal bintang satu, sehingga harapannya ke depan bisa meningkat dan pada akhirnya menjadi satu komando sendiri.
Analis Utama LAB 45 itu tidak memungkiri terkait pentingnya kebutuhan matra baru itu, tetapi penguatan sumber daya yang ada juga merupakan bagian penting untuk dilaksanakan segera.
Oleh sebab itu, menurut Guntur, langkah paling realistis bisa dilakukan adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang ada di Satuan Siber TNI, sehingga kekuatan pertahanan Indonesia bisa semakin kuat dari sektor digital.
"Ditambah lagi saat ini 'kan sudah ada beban anggaran yang terbatas, untuk gaji personel TNI sudah sebanyak 50 persen, sisanya pengadaan alutsista. Jadi pertanyaannya apakah ada lagi anggaran baru untuk mengisi pos siber atau adanya angkatan baru," ujar analis itu.
Baca juga: Bertandang ke laboratorium kesehatan terbesar milik HUAWEI
Menurut Guntur, dengan berbagai tantangan itu, maka pembahasan pembentukan Angkatan Siber harus menunggu permasalahan mendasar tersebut untuk dituntaskan terlebih dahulu.
"Harus diingat, ada keterbatasan anggaran dan program prioritas presiden seperti makan siang gratis, IKN, dan lainnya juga," ujar dia.
Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) adalah lembaga kajian yang ingin menyelaraskan antara ilmu pengetahuan dan praktik empiris dari kebijakan pemerintah untuk pembenahan ke depan.
Lembaga itu bekerja membantu para pemangku kepentingan (stakeholder) atau kebijakan, dalam mendorong proses transformasi Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045.
"Dan itu pun pasti bertahap dan tidak tiba-tiba Indonesia punya Angkatan Siber karena di TNI sekalipun saat ini sudah punya satuan siber, jadi itu dulu saja dikembangkan," kata Guntur kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Analis LAB 45 yakin modernisasi TNI terwujud
Dia menjelaskan Satuan Siber TNI dipimpin jenderal bintang satu, sehingga harapannya ke depan bisa meningkat dan pada akhirnya menjadi satu komando sendiri.
Analis Utama LAB 45 itu tidak memungkiri terkait pentingnya kebutuhan matra baru itu, tetapi penguatan sumber daya yang ada juga merupakan bagian penting untuk dilaksanakan segera.
Oleh sebab itu, menurut Guntur, langkah paling realistis bisa dilakukan adalah memperkuat sumber daya manusia (SDM) yang ada di Satuan Siber TNI, sehingga kekuatan pertahanan Indonesia bisa semakin kuat dari sektor digital.
"Ditambah lagi saat ini 'kan sudah ada beban anggaran yang terbatas, untuk gaji personel TNI sudah sebanyak 50 persen, sisanya pengadaan alutsista. Jadi pertanyaannya apakah ada lagi anggaran baru untuk mengisi pos siber atau adanya angkatan baru," ujar analis itu.
Baca juga: Bertandang ke laboratorium kesehatan terbesar milik HUAWEI
Menurut Guntur, dengan berbagai tantangan itu, maka pembahasan pembentukan Angkatan Siber harus menunggu permasalahan mendasar tersebut untuk dituntaskan terlebih dahulu.
"Harus diingat, ada keterbatasan anggaran dan program prioritas presiden seperti makan siang gratis, IKN, dan lainnya juga," ujar dia.
Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) adalah lembaga kajian yang ingin menyelaraskan antara ilmu pengetahuan dan praktik empiris dari kebijakan pemerintah untuk pembenahan ke depan.
Lembaga itu bekerja membantu para pemangku kepentingan (stakeholder) atau kebijakan, dalam mendorong proses transformasi Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045.