Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyiapkan skema pendanaan konservasi berupa biaya peminjaman untuk satwa endemik Indonesia kepada negara lain yang implementasi awal sedang direncanakan dengan kerja sama bersama Jepang untuk orang utan (Pongo pygmaeus).

Dalam pertemuan dengan media di Jakarta Selasa, Satyawan Pudyatmoko selaku Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang kini telah dipisah menjadi Kementerian LH dan Kemenhut, menyebut skema biaya peminjaman tersebut serupa dengan yang dijalankan Pemerintah China untuk satwa panda.

Dia menyebutkan bahwa untuk satwa panda yang dipinjam Indonesia saat ini dan berada di Taman Safari Bogor dilakukan kerja sama antar-pemerintah dan diteruskan antar-bisnis untuk jangka waktu tertentu dan biaya peminjaman untuk China serta pemeliharaan serta kesehatan dibebankan kepada pihak Indonesia.

Baca juga: Kawasan hutan Kuala Kencana tempat melepasliarkan 62 burung

"Apakah ini Indonesia sudah mulai? kita sudah mulai misalnya dengan zoo yang ada di Jepang, di Ehime untuk orang utan. Jadi nanti ada perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Jepang, jadi G to G, yang dilanjutkan nanti B to B. Dari government ke government itu sebagai payung agar nanti B to B -business to business- bisa melakukan perjanjian kerja sama," kata Satyawan.

Dia memastikan sudah ada komitmen dari Pemerintah Jepang untuk pembiayaan dari prosedur meminjamkan orang utan tersebut ke Negeri Sakura. Dana itu sendiri akan ditujukan untuk kegiatan konservasi di Tanah Air, sesuai dengan ketentuan Protokol Nagoya.

"Karena semua orang tahu konservasi orang utan itu sangat mahal, maka mereka akan membantu bagaimana Indonesia melakukan konservasi orang utan yang ada di insitu maupun di eksitu dengan pembiayaan yang nilainya harus ada kesepakatan antara kita dengan Pemerintah Jepang," katanya.

Baca juga: BKSDA Maluku serah terima satwa puluhan ekor kadal lidah biru

Peluang yang sama dapat dilakukan dengan satwa endemik Indonesia lain yang berada di beraga kebun binatang di negara lain, seperti harimau sumatera dan komodo. Dia memastikan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi untuk satwa-satwa asli Indonesia yang berada di beragam negara itu.

"Ini juga akan kita telusuri nantinya untuk kita mintakan konsekuensi dari mereka punya spesies kita, dan mereka mendapatkan penghasilan juga dari spesies kita. Karena kan orang utan, komodo, dan binatang-binatang burung yang memiliki suara indah atau bulu yang indah itu kan daya tarik untuk zoo," kata Satyawan.

Guna memastikan berjalannya skema tersebut memiliki payung hukum, pihaknya kini tengah menyusun peraturan pemerintah terkait pendanaan yang merupakan turunan dari UU Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor: 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE).



 


Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024