Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan kegiatan pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern Sandubaya saat ini sudah mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 38 ton per hari.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Jumat, mengatakan volume sampah yang masuk ke TPST modern Sandubaya ,yang melayani dua kecamatan yakni Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, sebanyak 46 ton per hari.

"Dari 46 ton itu, setelah kami pilah dan olah terjadi pengurangan hingga 38 ton per hari," katanya.

Baca juga: DLH tampung sampah di TPS Sandubaya Mataram dampak kebakaran TPA

Sedangkan sisa sampah atau residu yang sudah tidak bisa diolah yang dibuang ke TPA mencapai 8 ton per hari.

Di TPST modern Sandubaya, lanjutnya, sampah yang masuk diolah menjadi barang bernilai ekonomi sesuai jenisnya. Untuk sampah organik diolah menjadi pakan maggot, kompos, dan pupuk cair. Sedangkan sampah plastik diproses menjadi paving block.

Sehingga kegiatan pengolahan sampah di TPST modern Sandubaya sangat efektif mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat.

"Dengan kata lain, pengurangan volume sampah yang kami buang ke TPA bisa menambah panjang usia pemanfaatan TPA," katanya.

Baca juga: TPST Sandubaya Mataram mampu produksi 20 ton magot

Di samping itu pengurangan sampah yang dibuang ke TPA juga bisa berdampak pada penghematan biaya operasional yang biasanya mencapai 15-16 dump truck sehari dengan rata-rata volume satu truk sebanyak tiga ton.

"Tapi sekarang kami hanya membuang residu ke TPA hanya sekali dengan menggunakan mobil konvektor berkapasitas delapan ton," katanya.

Selain itu pengurangan volume sampah yang dibuang ke TPA setelah TPST modern beroperasi, kata dia, tentu juga bisa mengurangi biaya Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) sebesar Rp36.500 per ton.

Dengan total KJP dan KDN yang harus dibayarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram setiap tahun mencapai sebesar Rp2,7 miliar.

Baca juga: TPST Sandubaya Mataram berdayakan 90 persen pekerja lokal

Namun demikian pihaknya belum bisa menyebutkan angka pasti berapa pengurangan pembayaran KJP dan KDN tahun 2025, sebab penghitungan akan dilakukan setelah akhir tahun.

"Kami optimistis pembayaran KPJ pasti akan berkurang. Namun untuk KJP sampah basah yang ditangani Dinas PUPR belum dapat dipastikan," katanya.

Irwansyah mengatakan dengan adanya TPST Sandubaya dapat mengurangi ketergantungan Pemkot Mataram terhadap keberadaan TPA. Bahkan apabila Kota Mataram memiliki tiga TPST modern, maka Kota Mataram dipastikan dapat mengolah sampah secara mandiri.

Karena itu, lanjut dia, apabila TPST modern sudah ada tambahan dua lokasi, yakni untuk bagian barat satu di Kecamatan Ampenan dan Sekarbela, dan di bagian tengah untuk Kecamatan Mataram dan Selaparang, maka Kota Mataram dipastikan bisa mengolah sampah dengan teknologi ramah lingkungan secara mandiri.

"Jadi sampah yang akan dibuang ke TPA hanya residu yang sudah tidak bisa diolah menjadi barang bernilai ekonomi," katanya.

Baca juga: TPST Sandubaya Mataram ubah limbah plastik jadi bata beton
Baca juga: TPST Sandubaya Mataram dilirik investor menjadi tempat buat biji plastik

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024