Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran (PMI) untuk menempuh jalur prosedural agar keselamatan terjamin di luar negeri.

Kepala Disnakertrans NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan calon pekerja migran tidak hanya lengkap dokumen, tetapi juga punya keahlian, bisa berbahasa negara tujuan, dan punya etika kerja.

"Hal yang harus dijamin dan difasilitasi adalah mereka mengikuti prosedur dan pasti aman," ujarnya usai menghadiri upacara HUT Korpri di Mataram, Jumat.

Baca juga: Tujuh WNI meninggal di Serawak Malaysia, KJRI upayakan pemulangan jenazah

Aryadi mengatakan pekerja migran yang melalui jalur non-prosedural maupun ilegal memiliki keterbatasan perlindungan dari pemerintah, baik sebelum, saat mereka bekerja maupun setelah bekerja.

Para pekerja yang tidak memiliki dokumen sesuai prosedur selalu merasa was-was saat bekerja di luar negeri karena bisa dideportasi bila tertangkap oleh petugas imigrasi. Bahkan, ketika terjadi kecelakaan dan menyebabkan kematian seringkali sulit untuk dipulangkan ke daerah asal.

"Kalau cara orang yang kecelakaan ini berangkat pulang-pergi tidak pernah punya dokumen. Mereka sudah empat kali pergi berdasarkan keterangan keluarga," kata Aryadi.

Baca juga: Dua Jenazah PMI meninggal di Malaysia dipulangkan ke Lombok Tengah

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Nusa Tenggara Barat menduduki peringkat keempat secara nasional sebagai daerah penyumbang pekerja migran ke luar negeri.

Selama 15 tahun terakhir, kata Aryadi, jumlah pekerja migran Indonesia asal Nusa Tenggara Barat mencapai 538 ribu orang. Mereka pulang-pergi ke berbagai negara, seperti Malaysia dan Timur Tengah.

Pada 2024, Disnakertrans NTB mencatat ada 26 ribu pekerja migran yang telah ditempatkan bekerja di luar negeri. Pemerintah Provinsi NTB mendorong para pekerja migran Indonesia untuk mengisi sektor formal, seperti hotel, ritel modern, dan sektor lain bidang pelayanan.

Baca juga: Jenazah warga NTB korban kecelakaan di Malaysia telah dipulangkan
Baca juga: Lima jenazah PMI akibat kecelakaan di Malaysia tiba di Lombok

Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024