Mataram (ANTARA) - Alokasi belanja negara untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2025 tercatat mencapai Rp27,2 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat untuk kementerian/sebanyak Rp7,13 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp20,07 triliun.
"Belanja pemerintah pusat terjadi penurunan sebesar 24,64 persen, tetapi ada kenaikan sebesar 16,92 persen untuk transfer ke daerah," kata Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat Ratih Hapsari Kusumawardani di Mataram, Senin.
Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan pagu anggaran pada awal tahun 2025 akan berubah seiring dengan kinerja fiskal dan pertumbuhan ekonomi.
Dari pagu belanja pemerintah pusat untuk Nusa Tenggara Barat, anggaran dialokasikan kepada 362 satuan kerja dengan rincian satuan kerja kantor pusat menerima Rp1,13 triliun atau setara 15,88 persen, kantor daerah sebesar Rp5,95 triliun yang setara 83,41 persen.
Baca juga: Menkeu: Realisasi transfer ke daerah capai Rp141,4 triliun
Kemudian alokasi anggaran dekonsentrasi sebesar Rp0,01 triliun atau sekitar 0,21 persen dan tugas pembantuan sebesar Rp0,04 triliun atau sekitar 0,50 persen.
Ratih memaparkan alokasi pagi belanja pemerintah pusat pada tahun depan digunakan untuk belanja pegawai sebanyak 50,27 persen, belanja barang 33,66 persen, belanja modal 38,57 persen, dan bantuan sosial sebesar 0,33 persen.
Sementara itu, alokasi pagi transfer ke daerah untuk Nusa Tenggara Barat sebanyak Rp20,07 triliun yang terdiri atas dana bagi hasil sebesar Rp3,52 triliun, dana alokasi umum Rp10,83 triliun, dana alokasi khusus fisik Rp1,16 triliun, dana insentif daerah Rp0,09 triliun, dana alokasi khusus non fisik Rp3,35 triliun, dana desa Rp1,1 triliun, dan hibah ke daerah sebesar Rp0,02 triliun.
"Alokasi pagu belanja negara tahun depan naik sebesar 2,15 persen bila dibandingkan pagu belanja negara tahun ini," ucap Ratih.
Baca juga: Ekonom Unram sebut pembiayaan kreatif lepas ketergantungan dana pusat
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin berpesan agar belanja negara dilakukan secara cermat, teliti, efisien, dan efektif sesuai prioritas pemerintah pusat yang tertuang dalam program Asta Cita.
Menurutnya, untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi geopolitik dan ekonomi global, maka belanja harus sesuai prioritas dengan fokus kepada hasil.
"Mari kita tingkatkan transparansi dan akuntabilitas. Ini adalah kebutuhan, bukan tuntutan lagi, sehingga kita harus senantiasa berintegritas dalam tata kelola pemerintah yang baik," pungkas Hassanudin.
Baca juga: Kenaikan transfer ke daerah belum diikuti penurunan ketimpangan
NTB dapat kucuran alokasi belanja negara 2025 sebesar Rp27,2 triliun
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Hassanudin. (ANTARA/Pemprov NTB). (1)