Mataram (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) Enen Saribanon menagih hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dari pihak inspektorat terkait dengan penyelenggaraan acara Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 yang mendapat dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
"Jadi, kami ada beberapa bulan lalu, kami surati inspektorat untuk segera serahkan hasil audit," kata Enen Saribanon di Mataram, Rabu.
Enen menyampaikan hal tersebut mengingat dalam penanganan penyelidikan kasus ini pihaknya telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan pelanggaran pidana korupsi.
Baca juga: Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Sementara itu, Plt. Inspektur Inspektorat NTB Wirawan Ahmad mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja untuk menyelesaikan audit.
"Kami optimistis segera selesai dalam waktu dekat. Finalisiasi, tim sedang bekerja untuk menyelesaikan audit," ujarnya.
Baca juga: Jaksa pinjam ruangan Inspektorat Sumbawa periksa saksi kasus Motocross 2023
Plt. Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya juga telah mengemukakan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady beserta jajaran dan penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengungkapkan pada pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Dana sebesar ini telah dikembalikan ke Kemenparekraf RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.
Baca juga: Kejati NTB temukan indikasi pidana korupsi Lombok Sumbawa Motocross 2023
Baca juga: Inspektorat NTB audit kerugian Lombok Sumbawa Motocross 2023
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023