Mataram (ANTARA) - Tim Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terungkap meminjam ruangan Inspektorat Sumbawa untuk memeriksa saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang mendapat dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
"Ruangan kita dipinjam untuk memeriksa. Totalnya belasan," kata Plt. Inspektur Inspektorat Sumbawa I Made Patrya melalui sambungan telepon, Jumat.
Selain itu, pihaknya juga melihat adanya kegiatan tim kejaksaan yang mengecek secara langsung salah satu lokasi penyelenggaraan Motocross Competition 2023 di Kabupaten Sumbawa.
Terkait kegiatan tim kejaksaan di Kabupaten Sumbawa, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengaku belum menerima informasi dari bidang pidana khusus.
"Belum ada informasi soal itu," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB temukan indikasi pidana korupsi Lombok Sumbawa Motocross 2023
Kejati NTB sebelumnya menyatakan telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
Indikasi tersebut didapatkan dari hasil koordinasi dengan lembaga auditor, yakni Inspektorat NTB. Kini, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tersebut sedang membantu kejaksaan menghitung kerugian keuangan negara melalui proses audit.
Baca juga: Inspektorat NTB audit kerugian Lombok Sumbawa Motocross 2023
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023
"Ruangan kita dipinjam untuk memeriksa. Totalnya belasan," kata Plt. Inspektur Inspektorat Sumbawa I Made Patrya melalui sambungan telepon, Jumat.
Selain itu, pihaknya juga melihat adanya kegiatan tim kejaksaan yang mengecek secara langsung salah satu lokasi penyelenggaraan Motocross Competition 2023 di Kabupaten Sumbawa.
Terkait kegiatan tim kejaksaan di Kabupaten Sumbawa, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengaku belum menerima informasi dari bidang pidana khusus.
"Belum ada informasi soal itu," ujarnya.
Baca juga: Kejati NTB temukan indikasi pidana korupsi Lombok Sumbawa Motocross 2023
Kejati NTB sebelumnya menyatakan telah menemukan indikasi perbuatan melawan hukum (PMH) dalam penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023.
Indikasi tersebut didapatkan dari hasil koordinasi dengan lembaga auditor, yakni Inspektorat NTB. Kini, aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) tersebut sedang membantu kejaksaan menghitung kerugian keuangan negara melalui proses audit.
Baca juga: Inspektorat NTB audit kerugian Lombok Sumbawa Motocross 2023
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023