Mataram (ANTARA) - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merancang formulasi pengawasan ketat untuk memastikan pegawai tetap bekerja secara efektif selama kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Besok, Jumat (17/4), kami mulai terapkan WFH sebagai bentuk afirmasi terhadap instruksi pemerintah pusat," kata Wali Kota Mataram Mohan Roliskana di Mataram, Kamis.
Baca juga: Menteri Dody sebut WFH ASN tidak diterapkan di Kementerian PU
Karena itu, lanjutnya, untuk memastikan ASN yang WFH benar-benar bekerja dan mengantisipasi adanya oknum yang menyalahgunakan kebijakan ini sebagai ajang libur panjang, pemerintah kota merancang formulasi pengawasan ketat.
Hal tersebut dimaksudkan agar jangan sampai ASN beranggapan WFH menjadi libur panjang dari Jumat hingga Minggu.
"Kami akan menerapkan sanksi tegas bagi mereka yang melampaui batas atau memanfaatkan situasi WFH," katanya.
Baca juga: Bupati Dompu: WFH masih dikaji, tidak harus diterapkan di semua daerah
Karena itu, wali kota mengingatkan WFH harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan peran pimpinan di setiap unit kerja menjadi kunci dalam memantau kinerja bawahannya selama masa WFH berlangsung.
Ia mengatakan skema pelaksanaan WFH tersebut sudah dimatangkan dan siap untuk diberlakukan. Namun, aturan itu tidak berlaku bagi seluruh pegawai.
"Tidak semua ASN WFH. Pejabat struktural eselon II, III, dan IV tetap bekerja di kantor, sedangkan yang lain boleh WFH," katanya.
Selain itu, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) pelayanan publik, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta RSUD Kota Mataram, tidak diberlakukan WFH.
"Sejumlah OPD tersebut merupakan layanan publik, sehingga harus tetap masuk agar tidak mengganggu pelayanan dan tetap produktif," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026