Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan pihaknya menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di atas target yang ditetapkan.

"Kualitas kepatuhan di lingkup KKP juga meningkat. Capaian sementara tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebesar 87,65 persen, artinya di atas target yang ditetapkan BPK RI sebesar 75 persen," kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP Tornanda Syaifullah dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Peningkatan kinerja ini sejalan dengan keberhasilan KKP menekan nilai temuan LHP LK oleh BPK di angka 0,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar 0,5 persen, yang menandakan nilai temuan di lingkup KKP sangat kecil.

Menurut Tornanda, capaian tindak lanjut masih dapat ditingkatkan dengan berbagai langkah percepatan seperti melakukan inventarisir dan pembahasan dengan tim BPK RI mengenai rekomendasi yang sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini.

Misalnya, rekomendasi yang berkaitan dengan program yang sudah tidak berjalan, pihak ketiga yang sudah tidak mampu untuk menyelesaikan atau tidak ditemukan keberadaannya.

Peningkatan yang signifikan juga terlihat pada meningkatnya jumlah Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan total 110 unit kerja sampai pada tahun 2024. Hal ini membuktikan penguatan integritas dan pelayanan birokrasi di seluruh lini.

Baca juga: Ministry eyes people's enhancedrole in actions against fishery crimes

Tak hanya itu, KKP juga mendapat pengakuan nasional sebagai Pengelola Pengaduan Terbaik Peringkat Pertama tahun 2023 dari Kementerian PANRB. Sebuah pencapaian yang mencerminkan respons cepat dan solusi efektif dalam pelayanan publik.

“Capaian ini menjadi bukti nyata peran Itjen KKP dalam menjaga akuntabilitas, mendorong transparansi, dan memastikan setiap program berjalan sesuai amanah. Bersama kita wujudkan tata kelola yang bersih dan berdampak nyata," ucap dia.

Irjen KKP juga menyampaikan pentingnya penyusunan management risiko untuk setiap aktivitas maupun program yang akan dilaksanakan.

Baca juga: Peningkatan kualitas dongkrak nilai ekspor produk perikanan

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP harus menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi melaksanakan pengawasan intern, yang mampu memberikan pengawasan yang efektif dan memberikan nilai tambah untuk implementasi ekonomi biru.


 


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : I Komang Suparta
Copyright © ANTARA 2024