Karutan Cipinang: Ahmad Dhani tidak bisa ditahan dua kali
Kamis, 7 Februari 2019 11:11 WIB
Tangkap layar instagram stories Ari Lasso (instagram/ari_lasso)
Mataram (Antaranews NTB) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Oga D Darmawan mengatakan bahwa Ahmad Dhani tidak bisa ditahan dua kali.
"Penahanan itu tidak mungkin dua kali. Tidak mungkin di sini menerbitakan penahanan, di sana menerbitkan penahanan lagi, jadi ada dua. Nanti pemotongan masa penahanannya jadi dua kali juga kan," ujar Oga saat ditemui Antara di Rutan Cipinang, Rabu (6/2).
Oga juga tidak mempermasalahkan peminjaman tahanan, selama prosedurnya lengkap.
"Yang penting kita dari pihak rutan menyiapkan kalau memang tahanan tersebut dipinjam untuk dialihkan ke sana, selama surat-surat sudah ada dan lengkap, kita pasti mengizinkan," tambahnya.
Terkait apakah Dhani kapan Dhani akan dipindah, Oga mengatakan bahwa wewenang terkait hal tersebut ada ditangan kejaksaan.
"Pihak kejaksaan masih memproses. Intinya masih berkoordinasi Kejaksaan Negeri Jakarta dengan Kejaksaan Surabaya. Jadi kapan untuk pelaksanaannya kita tunggu saja."
Meski demikian Oga menyampaikan bahwa Dhani kemungkinan besar akan diberangkatkan ke Surabaya pada Kamis (7/2).
"Kemungkinan ya. Yang jelas besok harus melaksanakan sidang di Surabaya," pungkasnya.
"Penahanan itu tidak mungkin dua kali. Tidak mungkin di sini menerbitakan penahanan, di sana menerbitkan penahanan lagi, jadi ada dua. Nanti pemotongan masa penahanannya jadi dua kali juga kan," ujar Oga saat ditemui Antara di Rutan Cipinang, Rabu (6/2).
Oga juga tidak mempermasalahkan peminjaman tahanan, selama prosedurnya lengkap.
"Yang penting kita dari pihak rutan menyiapkan kalau memang tahanan tersebut dipinjam untuk dialihkan ke sana, selama surat-surat sudah ada dan lengkap, kita pasti mengizinkan," tambahnya.
Terkait apakah Dhani kapan Dhani akan dipindah, Oga mengatakan bahwa wewenang terkait hal tersebut ada ditangan kejaksaan.
"Pihak kejaksaan masih memproses. Intinya masih berkoordinasi Kejaksaan Negeri Jakarta dengan Kejaksaan Surabaya. Jadi kapan untuk pelaksanaannya kita tunggu saja."
Meski demikian Oga menyampaikan bahwa Dhani kemungkinan besar akan diberangkatkan ke Surabaya pada Kamis (7/2).
"Kemungkinan ya. Yang jelas besok harus melaksanakan sidang di Surabaya," pungkasnya.
Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tunggu hasil Pilpres, Ahmad Dhani bisa jadi lawan tangguh Eri Cahyadi di Pilwali Surabaya 2024
31 January 2024 17:47 WIB, 2024
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024