Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Mataram menunggu penelitian berkas oleh jaksa terkait perkara dugaan pungutan liar (pungli) hasil operasi tangkap tangan (OTT) Ahmad Muslim, Kepala Bidang SMK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat.

"Untuk kasus kabid Dikbud NTB, masih di jaksa," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, Rabu.

Sebelumnya, jaksa peneliti pada Kejati NTB mengembalikan berkas perkara OTT Ahmad Muslim ke penyidik kepolisian dengan menyertakan materi petunjuk kelengkapan berkas.

Regi mengatakan, salah satu yang menjadi materi petunjuk berkaitan dengan keterangan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). Dalam hal ini, penyidik kepolisian menggandeng ahli ITE dari Tim Siber Polda NTB.

Baca juga: Polisi minta keterangan ahli ITE dalam kasus pungli Dikbud NTB

Kebutuhan keterangan ahli ITE tersebut, kata dia, berkaitan dengan pemeriksaan telepon genggam milik Ahmad Muslim yang menjadi kelengkapan barang bukti. Ada dugaan dalam barang bukti tersebut terdapat percakapan yang menguatkan perbuatan pidana Ahmad Muslim.

Regi mengatakan kebutuhan tersebut sudah menjadi bahan kelengkapan berkas. Dengan melengkapi petunjuk jaksa peneliti, penyidik kepolisian kembali melimpahkan berkas perkara.

"Jadi, sifatnya sekarang kami menunggu (hasil penelitian berkas)," ujarnya.

Pihak kepolisian menangkap Ahmad Muslim dalam aksi OTT di Ruang Kabid SMK Dinas Dikbud NTB pada 11 Desember 2024.

Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp50 juta dalam amplop yang bertuliskan PT. Utama Putramas Mandiri.

Baca juga: Jaksa kembalikan berkas perkara pungli Kabid SMK Dikbud NTB ke penyidik

Ahmad Muslim yang menjadi tersangka dalam kasus ini mengakui bahwa uang tersebut sebagai permintaan fee sebesar 5 hingga 10 persen kepada pihak perusahaan pelaksana proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Dinas Dikbud NTB tahun 2024.

Pihak yang menyetorkan fee dengan bahasa uang administrasi tersebut merupakan pelaksana proyek pengadaan barang pada salah satu SMK di Kota Mataram.

Ada dugaan peran keterlibatan Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan di balik aksi Ahmad Muslim menarik fee kepada pelaksana proyek DAK. Dugaan tersebut muncul dari keterangan kuasa hukum Ahmad Muslim, Dr. Asmuni.

Kuasa hukum Ahmad Muslim turut membeberkan bahwa keterlibatan Aidy Furqan dalam aksi pungli tersebut dapat dibuktikan dari pesan percakapan pada telepon genggam yang kini menjadi kelengkapan barang bukti perkara.

Baca juga: Polisi dalami keterlibatan Kadisdikbud NTB pada kasus pungli
Baca juga: Pj Gubernur NTB minta Kabid SMK Dikbud terjaring OTT diusut tuntas
Baca juga: Kabid SMK Dikbud NTB terjaring OTT jadi tersangka korupsi
Baca juga: Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB terkait pungli proyek
Baca juga: Dugaan korupsi di Dikbud NTB, penyidik gandeng auditor independen hitung kerugian


Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025