Mataram (Antaranews NTB) - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat meminta kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan Pemilu 2019.
Bentuk partisipasinya ialah memberikan informasi kepada pengawas terdekat baik secara formal atau informal, dan bisa melaporkan melalui media sosial resmi milik Bawaslu. Masyarakat juga bisa langsung ke kantor Bawaslu untuk melaporkan tindakan pelanggaran, kata Ketua Bawaslu Lombok Barat Abrar melalui laman Diskominfo Lombok Barat, Kamis.
Abrar menambahkan secara infrastruktur Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan, dalam satu desa saja hanya diawasai oleh satu Bawaslu, maka dengan kekurangan tersebut Abrar berharap, agar partisifasi masyarakat sebagai informasi awal dapat membantu bawaslu dalam pengawasan pemilu yang “Luber Jurdil”, serta masyarakat juga diharapkan mampu memahami sistem pelalporan terhadap pelanggaran pelanggaran di tingkat desa.
“Laporan pelanggaran secara formal ke Bawaslu pada tahun ini belum ada laporan, tetapi Bawaslu lobar banyak menangani pelanggaran yang ditemukan oleh bawaslu secara langsung,”. katanya seusai menggelar Sosialisasi pengawasan Partisipatif dalam penguatan peran masyarakat melakukan pengawansan pemilu tahun 2019 di Aula Kantor Desa Babussalam Kecamatan Gerung, Senin (11/2).
Bentuk partisipasinya ialah memberikan informasi kepada pengawas terdekat baik secara formal atau informal, dan bisa melaporkan melalui media sosial resmi milik Bawaslu. Masyarakat juga bisa langsung ke kantor Bawaslu untuk melaporkan tindakan pelanggaran, kata Ketua Bawaslu Lombok Barat Abrar melalui laman Diskominfo Lombok Barat, Kamis.
Abrar menambahkan secara infrastruktur Bawaslu memiliki keterbatasan dalam pengawasan, dalam satu desa saja hanya diawasai oleh satu Bawaslu, maka dengan kekurangan tersebut Abrar berharap, agar partisifasi masyarakat sebagai informasi awal dapat membantu bawaslu dalam pengawasan pemilu yang “Luber Jurdil”, serta masyarakat juga diharapkan mampu memahami sistem pelalporan terhadap pelanggaran pelanggaran di tingkat desa.
“Laporan pelanggaran secara formal ke Bawaslu pada tahun ini belum ada laporan, tetapi Bawaslu lobar banyak menangani pelanggaran yang ditemukan oleh bawaslu secara langsung,”. katanya seusai menggelar Sosialisasi pengawasan Partisipatif dalam penguatan peran masyarakat melakukan pengawansan pemilu tahun 2019 di Aula Kantor Desa Babussalam Kecamatan Gerung, Senin (11/2).