Ketua Umum PPP Rommy merasa dijebak atas OTT KPK
Sabtu, 16 Maret 2019 12:43 WIB
Dokumentasi - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (tengah). (ANTARA FOTO/ Wibowo Armando/RN/aww/18))
Mataram (ANTARA) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy merasa dijebak atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3).
Hal tersebut dikatakannya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu. Saat keluar dari gedung KPK, Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK.
Rommy pun memberikan surat terbuka yang ditulisnya kepada awak media.
Berikut beberapa poin dari isi surat terbuka yang ditulis dan ditanda tangani oleh Rommy tersebut.
Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.
Kejadian ini juga menunjukkan ini lah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.
Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Ini lah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya kepada warga PPP di seluruh pelosok tanah air, rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting"
Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.
Hal tersebut dikatakannya usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu. Saat keluar dari gedung KPK, Rommy telah mengenakan rompi jingga khas tahanan KPK.
Rommy pun memberikan surat terbuka yang ditulisnya kepada awak media.
Berikut beberapa poin dari isi surat terbuka yang ditulis dan ditanda tangani oleh Rommy tersebut.
Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tidak pernah saya duga, saya pikirkan, tahu saya rencanakan. Bahkan firasat pun tidak. Itu lah kenapa saya menerima sebuah permohonan silaturrahmi di sebuah hotel yang sangat terbuka dan semua tamu bisa melihatnya. Ternyata niat baik ini justru menjadi petaka.
Kejadian ini juga menunjukkan ini lah risiko dan sulitnya menjadi salah satu public figure yang sering menjadi tumpuan aspirasi tokoh agama atau tokoh-tokoh masyarakat dari daerah.
Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini. Ini lah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dan konstitusional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya kepada warga PPP di seluruh pelosok tanah air, rekan-rekan pengurus DPP, DPW, DPC, PAC dan Ranting"
Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas seluruh persepsi dan dampak akibat kejadian yang sama sekali tidak pernah terlintas di benak ini. Jangan kendurkan perjuangan karena waktu menuju pemilu hanya tinggal hitungan hari. Saya sudah keliling nusantara dan meyakini PPP lebih dan mampu untuk melewati ambang batas parlemen. Saya akan segera mengambil keputusan yang terbaik untuk organisasi, setelah bermusyawarah dengan rekan-rekan fungsionaris DPP dan DPW dalam keterbatasan komunikasi yang saya miliki saat ini.
Pewarta : Antara
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Gus Yahya ingatkan Prabowo: Jangan sampai kebijakan Indonesia rugikan Palestina
03 February 2026 22:42 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024