Jakarta (ANTARA) - Pondok Pesantren (Ponpes) Ali Maksum Krapyak, DI Yogyakarta (DIY) mendukung pelaksanaan rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang akan diselenggarakan pada 9–10 Desember 2025 mendatang untuk membahas pergantian Ketua Umum PBNU.

Dukungan tertuang dalam surat dari Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Ali Maksum Krapyak, DIY, KH. Khoirul Fuad Ahmad yang menegaskan bahwa PBNU sebagai pimpinan tertinggi Jam’iyyah tidak boleh dijadikan korban kepentingan apapun.

"Kami memberikan dukungan penuh atas Pleno PBNU tanggal 0–10 Desember 2025 untuk mengambil langkah bagi kebaikan semuanya. PBNU harus dijaga agar tetap tegak, terarah, serta terhindar dari mudharat (kerugian) yang lebih besar bagi organisasi maupun warga Nahdliyin," kata Khoirul dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

Pesantren Krapyak juga menyebut adanya polemik internal terkait pengambilan keputusan oleh KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) yang dinilai perlu diklarifikasi melalui mekanisme Jam’iyyah secara menyeluruh.

Baca juga: Rapat pleno versi Syuriah tak sah karena langgar Muktamar, kata Sekjen PBNU

Oleh karena itu, mereka menilai bahwa pleno PBNU menjadi ruang yang sah, konstitusional, dan diperlukan untuk menjaga stabilitas organisasi, termasuk jika harus mengambil keputusan strategis terkait pergantian ketua umum.

Sikap Ponpes tersebut menjadi perhatian publik karena Gus Yahya merupakan salah satu alumnus sekolah Islam itu. Meski demikian, pesantren menegaskan bahwa dukungan diberikan demi kemaslahatan Jam’iyyah, bukan atas dasar hubungan personal.

"Terkait dengan polemik yang terjadi di PBNU, semoga segera menemukan jalan terbaik apapun keadaannya. Harus ada pengelolaan yang efektif bagi kemaslahatan Jam’iyyah dan warga Nahdliyin, serta bangsa dan negara," demikian Khoirul Fuad Ahmad.

Baca juga: Silaturahmi Mustasyar NU di Tebuireng dapat apresiasi Rais Syuriah PBNU
Baca juga: Gus Yahya meminta polemik PBNU diselesaikan bersama dalam Muktamar
Baca juga: Gus Yahya katakan pemberhentiannya dari Ketua Umum PBNU inkonstitusional
Baca juga: Gus Yahya bisa mengajukan keberatan lewat Majelis Tahkim PBNU
Baca juga: Yahya Cholil Staquf tidak lagi jabat Ketum PBNU
Baca juga: Ketua Umum PBNU Yahya Cholil diminta mundur, Gus Ipul serukan pengurus jaga keteduhan


Pewarta : Lintang Budiyanti Prameswari
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025