Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat memastikan seluruh balita rawan stunting memiliki dokumen kependudukan terutama akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA).

"Hal tersebut dimaksudkan untuk memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang salah satunya kesehatan bagi balita stunting," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram  Mansur di Mataram, Senin.

Terkait dengan itu, untuk memastikan hal itu DPW Dukcapil Mataram Kota Mataram telah melaksanakan kegiatan door to door di Kelurahan Dasan Cermen, Mataram.

"Tim DPW turun langsung memastikan balita rawan stunting di kelurahan tersebut memiliki dokumen kependudukan lengkap," katanya.

Baca juga: Dukcapil siapkan 8.000 blangko KIA di Mataram

Dalam kesempatan itu, DWP Dukcapil menegaskan akta kelahiran dan KIA sangat penting, bukan hanya untuk masuk sekolah, tetapi juga sebagai syarat mengakses berbagai program pemerintah.

Upaya itu merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Mataram agar seluruh anak terdata secara resmi dan terlindungi hak identitas mereka sejak dini.

Karena itu, melalui pelayanan langsung serta edukasi administrasi kependudukan kepada para orang tua, diharapkan cakupan akta kelahiran dan KIA di Kota Mataram dapat mencapai hampir 100 persen pada 2025.

"Selain mempermudah layanan, turun door to door juga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas anak untuk masa depan yang lebih baik dan bebas stunting," katanya.

Baca juga: Pemkot Mataram kerja sama pemanfaatan dokumen KIA dengan perusahaan swasta

Mansur menambahkan, kegiatan DPW Dukcapil tersebut dirangkaikan dengan penyerahan paket gizi untuk 26 balita sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan penurunan stunting dan kepedulian pemerintah terhadap kesehatan anak.

"Program itu sekaligus mendukung program percepatan penurunan angka stunting di Kota Mataram," katanya.

Di sisi lain, Mansur menyampaikan, data terakhir cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram tercatat sebanyak 98.153 atau 76,43 persen dari wajib KIA sebanyak 128.415 anak.

"Sedangkan 31.736 anak belum memiliki KIA. Anak yang belum punya KIA itulah menjadi target dan sasaran kami dalam upaya optimalisasi sosialisasi, edukasi, dan layanan," katanya.

Baca juga: Kepemilikan KIA di Mataram di atas target nasional


Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2025