Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyiapkan sekitar 8.000 blangko kartu identitas anak (KIA) untuk mendukung percepatan kepemilikan KIA di kota ini.
"Meskipun cakupan kepemilikan KIA saat ini sudah mencapai 71,98 persen atau di atas target nasional 60 persen, namun kami masih punya potensi sasaran yang perlu di atensi," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Selasa.
Data Dukcapil Kota Mataram menyebutkan, cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram tercatat sebanyak 93.959 anak atau mencapai 71,98 persen dari total potensi 130.541 anak.
"Artinya, masih ada sisa 36.582 anak yang belum memiliki KIA dan menjadi prioritas kami dalam upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan," kata Miftahurrahman yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Mataram.
Baca juga: Kepemilikan KIA di Mataram di atas target nasional
Karena itu, kendati cakupan KIA di Kota Mataram sudah berada di atas target nasional, namun Dukcapil tetap menggencarkan kegiatan sosialisi terhadap kepemilikan KIA sebagai salah satu dokumen kependudukan.
KIA ini berlaku mulai anak usia nol sampai 17 tahun kurang sehari sebab setelah anak berusia 17 tahun, KIA secara otomatis akan diganti dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Kepemilikan dan fungsi KIA sama seperti KTP, yang bisa digunakan sebagai syarat wajib anak sekolah dan kepentingan dokumen anak lainnya," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram menggandeng empat rumah sakit tingkatkan kepemilikan KIA
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kepemilikan KIA di Kota Mataram, Dukcapil telah bekerja sama dengan semua rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan lainnya di kota itu.
Dengan demikian setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan itu akan dilaporkan petugas, dan Dukcapil langsung memproses untuk penerbitan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) baru.
"Kerja sama itulah yang kami dilaksanakan beberapa tahun terakhir, sehingga bisa mempercepat kepemilikan KIA dan mampu mencapai target di atas target nasional," katanya.
Baca juga: 11 puskesmas di Mataram bantu kepemilikan KIA
Selain itu, Dukcapil juga bekerja sama dengan sejumlah pusat hiburan anak, toko buku, dan lainnya untuk memberikan diskon atau potongan harga bagi anak yang sudah memiliki KIA.
"Itu bagian upaya kami meningkatkan partisipasi masyarakat membuat KIA dan insyaallah, kami siap melayani. Apalagi, blangko kami tetap tersedia," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram memberikan layanan rekam cetak KTP dan KIA di sekolah
"Meskipun cakupan kepemilikan KIA saat ini sudah mencapai 71,98 persen atau di atas target nasional 60 persen, namun kami masih punya potensi sasaran yang perlu di atensi," kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Selasa.
Data Dukcapil Kota Mataram menyebutkan, cakupan kepemilikan KIA di Kota Mataram tercatat sebanyak 93.959 anak atau mencapai 71,98 persen dari total potensi 130.541 anak.
"Artinya, masih ada sisa 36.582 anak yang belum memiliki KIA dan menjadi prioritas kami dalam upaya percepatan kepemilikan dokumen kependudukan," kata Miftahurrahman yang juga menjabat sebagai Asisten II Setda Kota Mataram.
Baca juga: Kepemilikan KIA di Mataram di atas target nasional
Karena itu, kendati cakupan KIA di Kota Mataram sudah berada di atas target nasional, namun Dukcapil tetap menggencarkan kegiatan sosialisi terhadap kepemilikan KIA sebagai salah satu dokumen kependudukan.
KIA ini berlaku mulai anak usia nol sampai 17 tahun kurang sehari sebab setelah anak berusia 17 tahun, KIA secara otomatis akan diganti dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
"Kepemilikan dan fungsi KIA sama seperti KTP, yang bisa digunakan sebagai syarat wajib anak sekolah dan kepentingan dokumen anak lainnya," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram menggandeng empat rumah sakit tingkatkan kepemilikan KIA
Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kepemilikan KIA di Kota Mataram, Dukcapil telah bekerja sama dengan semua rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan lainnya di kota itu.
Dengan demikian setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan itu akan dilaporkan petugas, dan Dukcapil langsung memproses untuk penerbitan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) baru.
"Kerja sama itulah yang kami dilaksanakan beberapa tahun terakhir, sehingga bisa mempercepat kepemilikan KIA dan mampu mencapai target di atas target nasional," katanya.
Baca juga: 11 puskesmas di Mataram bantu kepemilikan KIA
Selain itu, Dukcapil juga bekerja sama dengan sejumlah pusat hiburan anak, toko buku, dan lainnya untuk memberikan diskon atau potongan harga bagi anak yang sudah memiliki KIA.
"Itu bagian upaya kami meningkatkan partisipasi masyarakat membuat KIA dan insyaallah, kami siap melayani. Apalagi, blangko kami tetap tersedia," katanya.
Baca juga: Dukcapil Mataram memberikan layanan rekam cetak KTP dan KIA di sekolah