Mataram (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, cakupan kepemilikan kartu identitas anak (KIA) saat ini tercatat mencapai 70 persen atau di atas target nasional sebesar 60 persen.

"Berdasarkan data wajib KIA di Mataram tercatat 136.876 anak, yang sudah memiliki KIA sebanyak 70 persen atau sekitar 95.813 anak," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram H Lalu Ahmad Gunadi di Mataram, Jumat.

Dikatakannya, kendati cakupan KIA di Kota Mataram sudah berada di atas target nasional, namun Dukcapil tetap menggencarkan kegiatan sosialisi terhadap kepemilikan KIA sebagai salah satu dokumen kependudukan.

KIA ini berlaku mulai anak usia nol sampai 17 tahun kurang sehari sebab setelah anak berusia 17 tahun, KIA secara otomatis akan diganti dengan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.

"Kepemilikan dan fungsi KIA sama seperti KTP, yang bisa digunakan sebagai syarat wajib anak sekolah dan kepentingan dokumen anak lainnya," katanya.

Baca juga: Dukcapil Mataram menggandeng empat rumah sakit tingkatkan kepemilikan KIA

Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan kepemilikan KIA di Kota Mataram, Dukcapil telah bekerja sama dengan semua rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas, puskesmas pembantu, klinik dan lainnya di kota itu.

Dengan demikian setiap bayi yang lahir di fasilitas kesehatan itu akan dilaporkan petugas, dan Dukcapil langsung memproses untuk penerbitan KIA, akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK) baru.

"Kerja sama itulah yang kami dilaksanakan beberapa tahun terakhir, sehingga bisa mempercepat kepemilikan KIA dan mampu mencapai target di atas target nasional," katanya.

Selain itu, Dukcapil juga telah bekerja sama dengan Bunda PAUD Kota Mataram untuk sosialisasi dan edukasi kepemilikan KIA melalui lembaga PAUD di Kota Mataram.

Baca juga: 11 puskesmas di Mataram bantu kepemilikan KIA

Sementara untuk memotivasi masyarakat dan pemanfaatan KIA, Dukcapil, telah bekerja sama dengan sembilan perusahaan swasta, seperti TV9, Timezone, Nirwana Waterpark, Kolam Renang Kura-Kura, Mataram Waterbom, Toko Sepatu Cakar Mas, Toko Buku Gramedia, Toko Buku Airlangga dan Bimbel Alumni.

"Anak-anak yang memiliki KIA, bisa mendapatkan potongan harga ketika melakukan transaksi pada salah satu pelaku usaha termasuk tempat rekreasi tersebut dengan menunjukkan KIA," katanya.

Sementara menyinggung tentang blangko KIA, Gunadi mengatakan, blangko KIA sejauh ini masih aman, karena Dukcapil melakukan pengadaan sendiri.

Untuk tahun 2024, tersisa anggaran pencetakan blangko KIA sekitar Rp40 juta, yang dapat digunakan untuk mencetak sekitar 8.000 keping.

"Percetakan blangko KIA yang kami gunakan sudah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) sehingga memiliki jaminan keamanan dokumen penduduk," katanya.

Baca juga: Dukcapil membuka layanan KIA bersama dengan vaksinasi usia 6-11 tahun
Baca juga: Dukcapil Mataram memberikan layanan rekam cetak KTP dan KIA di sekolah
 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024