Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 66 ribu warga yang mengalami penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK) telah dilakukan reaktivasi kembali oleh pemerintah pusat.
"Jumlah peserta yang telah dilakukan reaktivasi 66 ribu dari 92 ribu peserta PBI JK yang dinonaktifkan di 2026," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun saat acara sosialisasi pemberian status kepesertaan PBI JK di Lombok Tengah, Kamis.
Ia mengatakan, kepesertaan yang telah diaktifkan kembali itu awalnya 60 ribu dan pada Februari 2026 mengalami penambahan 6.514 peserta, sehingga jumlah yang harus dilakukan reaktivasi sekitar 32 ribu dari total peserta yang dinonaktifkan sebanyak 92 ribu jiwa.
"Total kepesertaan PBI JK yang aktif itu 465 ribu jiwa yang tersebar di 12 kecamatan di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: Peserta BPJS aktif di Lombok Tengah capai 79 persen
Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi bersama kepala desa ini diharapkan dapat mempercepat reaktivasi kepesertaan PBI JK di Lombok Tengah.
"Target reaktivasi ini diharapkan lebih cepat lebih baik, supaya manusia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal," katanya.
Ia mengatakan, untuk memperkecil reaktivasi ini pihaknya telah menuju petugas di masing-masing desa, sehingga masyarakat bisa datang langsung untuk melakukan reaktivasi kembali.
"Petugas di masing-masing desa talh ada," katanya.
Baca juga: Dirut RSUD Praya: Pelayanan pasien BPJS dan pasien umum sama
Ia mengimbau kepada masyarakat yang kartu PBI JK dinonaktifkan supaya melakukan reaktivasi kembali, sehingga saat mengalami sakit kartu tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Jangan saat sakit melakukan reaktivasi, namun mulai sekarang untuk melakukan pengecekan," katanya.
Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui Universal Health Care (UHC).
Dengan adanya program tersebut masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.
"Program UHC ini untuk menjamin kesehatan semua masyarakat di Lombok Tengah," katanya.
Baca juga: BPJS NTB ingatkan warga Lombok Tengah cek keaktifan status kepesertaan