Lombok Tengah (ANTARA) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dr Mamang Bagiansah mengatakan pelayanan terhadap pasien yang menggunakan kartu BPJS Kesehatan dengan pasien umum sama atau tidak ada perbedaan seperti isu yang beredar di media sosial.

"Pelayanan kepada pasien itu tetap sama sesuai standar operasional (SOP), baik itu pasien BPJS maupun pasien umum," katanya saat dengar pendapat dengan para pemuda dari Kecamatan Pujut di Lombok Tengah, Rabu.

Ia mengatakan pelayanan kepada pasien tetap menggunakan sistem, dokter yang melakukan pemeriksaan sama dan obat yang diberikan juga sama.

"Yang beda itu hanya fasilitas ruangan rawat inap sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat," katanya.

Baca juga: RSUD Praya siap layani tes kesehatan paslon Pilkada Lombok Tengah 2024

Pemerintah terus melakukan berbagai program untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seperti untuk pasien BPJS akan diterapkan kelas rawat inap standar (Kris) sebagai upaya perbaikan layanan dan keselamatan pasien, termasuk pasien peserta BPJS.

"Hal itu untuk menjamin masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perlakuan yang sama," katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan, pihaknya menerapkan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), yakni tahap pertama ini adalah modul Rekam Medik Elektronik (RME).

Baca juga: RSUD Praya terapkan SIMRS guna tingkatkan kualitas layanan masyarakat

Hal itu sesuai dengan perintah undang-undang untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit. "Akan terwujud proses pelayanan yang sangat efisien," katanya.

Ia mengatakan dengan sistem itu proses pelayanan bisa lebih baik mulai sejak pendaftaran online hingga layanan resep obat elektronik, sehingga tidak lagi mencetak berkas secara manual.

"Jadi, tidak perlu lagi ada cetak berkas rekam medik, tidak perlu lagi cetak berkas billing pasien, tidak perlu lagi cetak buku resep dan sebagainya," katanya.

Baca juga: DPRD minta lahan parkir di RSUD Praya Lombok Tengah diperluas
Baca juga: RSUD Praya Lombok Tengah buka pelayanan unit jantung dan stroke


Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2024