Polisi menghalau massa di Jalan Brigjen Katamso
Rabu, 22 Mei 2019 12:28 WIB
Mobil water canon milik kepolisian menyemprotkan air ke arah massa saat kerusuhan pecah di Jalan Brigjen Katamso, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (ANTARA News/Aditya Pradana Putra)
Mataram (ANTARA) - Pasukan Kepolisian menghalau massa dalam kerusuhan yang terjadi di Jalan Brigjen Katamso, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu siang.
Setelah memukul mundur salah satu konsentrasi massa ke arah Tanah Abang, pada pukul 11.15 WIB Kepolisian dengan mobil water canon memukul massa di Jalan Brigjen Katamso ke arah jembatan layang Slipi.
Sebagian orang dari massa tersebut sempat melawan dengan melempar batu ke arah petugas Kepolisian meski mobil water canon menyemprotkan air ke arah mereka.
Batu-batu berserakan di badan jalan dan sejumlah fasilitas umum, seperti pagar pembatas jalan dan pot-pot berserakan akibat dirusak massa.
Sementara itu, asap masih membumbung tinggi akibat ban yang dibakar massa di ujung Jalan Brigjen Katamso arah Slipi.
Setelah memukul mundur salah satu konsentrasi massa ke arah Tanah Abang, pada pukul 11.15 WIB Kepolisian dengan mobil water canon memukul massa di Jalan Brigjen Katamso ke arah jembatan layang Slipi.
Sebagian orang dari massa tersebut sempat melawan dengan melempar batu ke arah petugas Kepolisian meski mobil water canon menyemprotkan air ke arah mereka.
Batu-batu berserakan di badan jalan dan sejumlah fasilitas umum, seperti pagar pembatas jalan dan pot-pot berserakan akibat dirusak massa.
Sementara itu, asap masih membumbung tinggi akibat ban yang dibakar massa di ujung Jalan Brigjen Katamso arah Slipi.
Pewarta : Antara
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Jadi tuan rumah agenda global, cara Indonesia rebut inisiatif dunia 2024
27 December 2024 18:12 WIB, 2024
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Saksi sidang korupsi Poltekkes Mataram mengungkap ada barang tak berguna
04 January 2024 17:48 WIB, 2024