Mataram (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa rekaman CCTV yang disita dari lokasi penggerebekan kasus sabu-sabu di Abian Tubuh.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam di Mapolres Mataram, Jumat, mengatakan bahwa pemeriksaan rekaman CCTV untuk menelusuri identitas dari komplotan pengedar kelas kakap tersebut.

"Termasuk pemiliknya berinisial GJ yang sampai saat ini masih kami buru di lapangan," kata Saiful Alam didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa.

Dari aksi penggerebekan pada hari Selasa (2/7), lanjut dia, tim Resnarkoba Polres Mataram mengamankan seluruh perangkat CCTV yang terpasang di lokasi.

"Ada empat CCTV yang diamankan, itu semua masih dalam pemeriksaan," ucapnya.

Selain CCTV, dari lokasi penggerebekan turut diamankan uang tunai Rp1,3 juta, delapan klip plastik bening yang beratnya mencapai 7 gram, dan satu kotak kardus yang menyerupai kotak amal berisi uang.

"Dari tangan pembeli yang ditangkap, juga turut diamankan satu poket sabu-sabu. Jadi, total barang bukti sabu-sabu ada sembilan poket. Untuk kotak amal ini belum dibongkar, nanti menunggu pemiliknya tertangkap," ucapnya.

Lokasi penggerebekan di Abian Tubuh ini merupakan sebuah kompleks indekos. Namun, sebagian bangunannya disulap menjadi tempat penjualan sabu-sabu yang didesain dengan sistem pengamanan superketat.

Oleh karena itu, selain memasang kamera CCTV, sistem transaksi narkoba juga dilakukan layaknya mengambil uang dari mesin ATM. Pemilik menerapkan sistem tersebut untuk menghindari kontak mata dengan pembeli.

"Jadi, siapa yang datang itu bisa ketahuan dari rekaman CCTV," ucapnya.

Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024