Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang kakek berinisial WS yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Abian Tubuh.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat, mengatakan anggotanya menangkap pria paruh baya berusia 57 tahun tersebut dengan barang bukti empat klip plastik berisi sabu-sabu.
"Anggota menemukan barang bukti narkoba di saku celana WS. Kondisi barang sudah dalam kemasan siap edar," Yogi.
Pria paruh bayah tersebut ditangkap dirumahnya di wilayah Abian Tubuh, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Penangkapan WS, jelasnya, dilaksanakan dalam giat penggerebekan sekitar pukul 01.00 Wita.
Selain WS sebagai pemilik rumah, petugas turut menangkap dua pria lain yang diduga terlibat dalam peredaran. Keduanya berinisial KS (36) dan GN (17).
Dari KS, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah yang cukup banyak. Yogi mengatakan, ada sebanyak 31 kemasan sabu-sabu siap edar ditemukan dalam tas plastik hitam yang diduga milik KS.
"Ada juga barang bukti yang menguatkan peran KS sebagai terduga pengedar. Itu bundelan klip plastik bening yang masih kosong," ujarnya.
Sedangkan dari penggeledahan GN, petugas tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkoba. Namun demikian, petugas kepolisian tetap membawa GN ke Mapolresta Mataram untuk kebutuhan penyidikan.
"Setelah kami melakukan penggeledahan serta membawa barang bukti narkoba dan ketiga terduga pengedar, giat berlanjut ke wilayah Gebang," ucap dia.
Pergerakan ke lokasi kedua, jelas Yogi, merupakan bagian dari pengembangan kasusnya. Bergerak ke salah satu indekos yang berada di Jalan Mawar, petugas menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial YA (31) dan NI (38).
"Keduanya kita tangkap dengan dugaan masih satu jaringan dengan WS di Abian Tubuh," katanya.
Lebih lanjut, Yogi mengatakan bahwa kelimanya kini sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Selain untuk kebutuhan penyidikan, Yogi berharap hasil pemeriksaan mereka dapat mengungkap informasi tambahan.
"Asal-usul dari mana dan siapa saja jaringannya, itu yang kita kejar, semoga dapat," ujar Yogi.
Selanjutnya untuk barang bukti narkoba berjumlah 35 kemasan siap edar, Yogi mengatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan ahli untuk melakukan pengujian.
"Kita uji dengan ahli untuk mengetahui jenis barang bukti yang kita amankan dari para pelaku. Tetapi dari yang kita timbang, berat kotor 35 kemasan sabu siap edar itu, sekitar 20 gram," ujar dia.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi sita 1 kg sabu-sabu dari warga Karang Bagu Mataram
Selasa, 30 Juli 2024 16:13
Mantan anggota Polri dan ASN terlibat kasus sabu di Lombok Tengah
Kamis, 25 Juli 2024 16:34
Polisi gagalkan peredaran 20 kilogram sabu di Tangerang-Banten
Jumat, 12 Juli 2024 5:23
Polisi sita puluhan poket sabu-sabu dari penangkapan pengedar di Sumbawa
Selasa, 21 Mei 2024 16:39
Polisi bongkar jaringan peredaran sabu asal Bengkel Lombok Barat
Kamis, 14 Maret 2024 17:16
Polresta Mataram menyita 142 poket sabu-sabu dari residivis narkotika
Kamis, 14 Desember 2023 17:24
Ayah dan anak di Mataram jadi tersangka kasus peredaran sabu
Rabu, 15 November 2023 18:28