Merusak mata uang saat jadi mahar, bisa kena pidana denda Rp1 miliar

Senin, 29 Juli 2019 15:58 WIB

Mataram (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat ikut menjaga kualitas mata uang rupiah dengan tidak menjadikannya mahar dalam acara pernikahan.

"Mahar dengan uang rupiah yang dibentuk bermacam-macam bisa merusak kualitas uang tersebut," kata Kepala Tim Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, Layanan, dan Administrasi Kantor Perwakilan BI Surakarta Bakti Artanta di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Ia mengatakan jika dalam pembuatan mahar tersebut ternyata tidak merusak kualitas uang rupiah maka tidak masalah.

"Tetapi permasalahannya kan dalam pembuatan mahar selama ini uang rupiah yang digunakan selalu dilipat, distaples, bahkan dilem. Ini yang tidak boleh karena dapat merusak uang tersebut, khususnya uang kertas," katanya.

Menurut dia, dari sisi hukum akan ada sanksi yang dikenakan oleh pelanggar, yaitu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Larangan Masyarakat Untuk Merusak Uang Kertas.

"Mereka yang kedapatan merusak uang rupiah dapat dikenakan ancaman pidana 5 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," katanya.

Sementara itu, sebagai alternatif dalam pembuatan mahar dengan menggunakan uang, kata dia, BI sudah menyiapkan uang sendiri.

"Uang itu biasanya berbentuk unik karena masih utuh dalam wujud dua atau tiga lebar yang belum dipotong," katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya, dari hasil survei yang dilakukan oleh BI Surakarta untuk kualitas uang rupiah, dari skala 1-16 untuk pecahan besar berada di angka 10, sedangkan untuk uang pecahan kecil dari skala 1-16 berada di angka 7.

Pewarta : Antara
Editor : Ihsan Priadi
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Tanpa alasan jelas, KPK enggan terima surat absen Bupati Sidoarjo dalam pemeriksaan

16 jam lalu

PLN-BI NTB manfaatkan limbah uang kertas jadi bahan Co-firing di PLTU Jeranjang

01 May 2024 12:45 Wib

Mantan Wali Kota Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek

22 April 2024 18:18 Wib

Pengamat hukum pidana sebut keanggotaan penuh FATF perlu dioptimalkan

20 April 2024 6:37 Wib

RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan

20 April 2024 5:24 Wib
Terpopuler

Pemprov NTB tanggapi soal penetapan Direktur PT GNE sebagai tersangka

Kabar NTB - 02 May 2024 20:05 Wib

Polda NTB tetapkan direktur GNE Samsul Hadi tersangka kasus penyediaan air bersih

Hukum Kriminal - 01 May 2024 6:53 Wib

Pedrosa sabet podium Sprint di Jerez usai Quartararo

Olahraga - 28 April 2024 6:19 Wib

Tiket tur konser Sheila On 7 lima kota habis

Budaya & Pariwisata - 01 May 2024 19:45 Wib

Kejari Dompu-NTB periksa 20 saksi kasus korupsi proyek irigasi

Kabar NTB - 27 menit lalu