Polda NTB musnahkan bahan peledak aktif sisa perang dunia
Kamis, 10 Oktober 2019 14:01 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana (kiri) didampingi Wakapolda NTB Brigjen Pol Tajuddin melihat bahan peledak sebelum dimusnahkan di Lapangan Mako Brimobda NTB, Kamis (10/10/2019). (ANTARA/Dhimas BP)
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, melaksanakan pemusnahan (disposal) bahan peledak sisa perang dunia hasil temuan lapangan yang beberapa diantaranya diketahui masih aktif.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang ditemui dalam kegiatan pemusnahan di Mako Brimobda NTB, Ampenan, Kamis, menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk menghindari risiko ledakan di lokasi penyimpanan seperti yang terjadi di Mako Brimob Srondol, Jawa Tengah, pada 14 September lalu.
"Jadi beberapa diantaranya ini memang ada yang sisa perang dunia. Sebagian besar ada yang masih aktif. Langkah pemusnahan ini sebagai antisipasi terhadap bahan peledak sisa peninggalan perang yang kita tahu dampaknya sangat berbahaya," kata Nana.
Dari 64 jenis bahan peledak temuan lapangan yang diantaranya teridentifikasi sisa-sisa perang dunia, memang memiliki sensitivitas dan daya ledak yang cukup tinggi, bahan peledak yang dimusnahkan di Mako Brimobda NTB ini antara lain berjenis mortir dan granat.
Berdasarkan rinciannya, bahan peledak yang dimusnahkan tersebut ada sebanyak 10 mortir, 50 granat, 2.000 detonator (pemicu bahan peledak), dan empat bom ikan.
Tiga mortir merupakan temuan Polres Sumbawa, dan satunya lagi di Polres Dompu bersama dua granat frag. Kemudian dari Polres Bima ada 21 granat ofensif ditambah satu bom ikan.
Ada juga temuan granat dan mortir dari wilayah hukum Polres Mataram serta Polda NTB, yakni enam granat frag, satu granat rifel, 20 granat ofensif, dan empat mortir dan sisanya 2.000 detonator dan tiga bom ikan temuan anggota Ditpolair Polda NTB.
Dalam giat pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda NTB, sejumlah pejabat kepolisian turut hadir menyaksikan. Giat pemusnahannya dilakukan dengan meletakkan puluhan bahan peledak ke dalam sebuah bunker yang berada di areal belakang lapangan tembak Mako Brimobda NTB.
Dari kejauhan, pemusnahan seluruh bahan peledak dilakukan dalam dua kali picu ledakan yang dikendalikan langsung oleh Kapolda NTB. Reaksi ledakannya dipantau langsung melalui monitor televisi yang terhubung dengan kamera CCTV dekat bunker bahan peledak.
Lebih lanjut, Nana Sudjana mengatakan bahwa Polda NTB belum memiliki tempat khusus untuk penyimpanan bahan peledak berisiko tinggi.
"Standar operasional prosedur penyimpanan benda yang mudah meledak sangatlah penting dan harus benar-benar mendapat perhatian. Terlebih lagi Polda NTB belum mempunyai gudang khusus untuk menyimpan bahan peledak," ujarnya.
Karenanya, Nana memerintahkan jajarannya untuk segera menyiapkan tempat khusus penyimpanan bahan peledak, semacam bunker khusus.
"Saya perintahkan untuk dibuatkan bunker khusus sehingga penyimpanan tidak dilaksanakan dengan alat khusus lain di gudang," ucapnya.
Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana yang ditemui dalam kegiatan pemusnahan di Mako Brimobda NTB, Ampenan, Kamis, menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk menghindari risiko ledakan di lokasi penyimpanan seperti yang terjadi di Mako Brimob Srondol, Jawa Tengah, pada 14 September lalu.
"Jadi beberapa diantaranya ini memang ada yang sisa perang dunia. Sebagian besar ada yang masih aktif. Langkah pemusnahan ini sebagai antisipasi terhadap bahan peledak sisa peninggalan perang yang kita tahu dampaknya sangat berbahaya," kata Nana.
Dari 64 jenis bahan peledak temuan lapangan yang diantaranya teridentifikasi sisa-sisa perang dunia, memang memiliki sensitivitas dan daya ledak yang cukup tinggi, bahan peledak yang dimusnahkan di Mako Brimobda NTB ini antara lain berjenis mortir dan granat.
Berdasarkan rinciannya, bahan peledak yang dimusnahkan tersebut ada sebanyak 10 mortir, 50 granat, 2.000 detonator (pemicu bahan peledak), dan empat bom ikan.
Tiga mortir merupakan temuan Polres Sumbawa, dan satunya lagi di Polres Dompu bersama dua granat frag. Kemudian dari Polres Bima ada 21 granat ofensif ditambah satu bom ikan.
Ada juga temuan granat dan mortir dari wilayah hukum Polres Mataram serta Polda NTB, yakni enam granat frag, satu granat rifel, 20 granat ofensif, dan empat mortir dan sisanya 2.000 detonator dan tiga bom ikan temuan anggota Ditpolair Polda NTB.
Dalam giat pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolda NTB, sejumlah pejabat kepolisian turut hadir menyaksikan. Giat pemusnahannya dilakukan dengan meletakkan puluhan bahan peledak ke dalam sebuah bunker yang berada di areal belakang lapangan tembak Mako Brimobda NTB.
Dari kejauhan, pemusnahan seluruh bahan peledak dilakukan dalam dua kali picu ledakan yang dikendalikan langsung oleh Kapolda NTB. Reaksi ledakannya dipantau langsung melalui monitor televisi yang terhubung dengan kamera CCTV dekat bunker bahan peledak.
Lebih lanjut, Nana Sudjana mengatakan bahwa Polda NTB belum memiliki tempat khusus untuk penyimpanan bahan peledak berisiko tinggi.
"Standar operasional prosedur penyimpanan benda yang mudah meledak sangatlah penting dan harus benar-benar mendapat perhatian. Terlebih lagi Polda NTB belum mempunyai gudang khusus untuk menyimpan bahan peledak," ujarnya.
Karenanya, Nana memerintahkan jajarannya untuk segera menyiapkan tempat khusus penyimpanan bahan peledak, semacam bunker khusus.
"Saya perintahkan untuk dibuatkan bunker khusus sehingga penyimpanan tidak dilaksanakan dengan alat khusus lain di gudang," ucapnya.
Pewarta : Dhimas Budi Pratama
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Inspektorat Situbondo Jatim menyerahkan dokumen dana desa ke kejaksaan
05 January 2024 5:20 WIB, 2024
Pengamat menyesalkan TNI AD tak koordinasi ke polisi terkait relawan Ganjar
05 January 2024 5:17 WIB, 2024
Polres Sukabumi Jabar menangkap pemuda penganiaya perempuan di bawah umur
05 January 2024 5:08 WIB, 2024
Kemen PPPA koordinasi mengkawal penanganan kekerasan seksual guru ngaji
03 January 2024 20:30 WIB, 2024
Polda NTB sebut pemberantasan aksi TPPO masih jadi atensi tahun 2024
03 January 2024 20:06 WIB, 2024
Polda NTB ungkap kepastian hukum kasus penipuan investasi WN Prancis
03 January 2024 18:06 WIB, 2024