Mataram (ANTARA) - Wali Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) H Ahyar Abduh mengatakan, keberadaan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), efektif mendeteksi terhadap indikasi berbagai kesalahan hukum dalam setiap pelaksanan proyek pemerintah.

"Kami rasakan keberadaan TP4D selama ini, sangat bangus dan efektif, sebab kita lebih dini tahu kekeliruan-kekeliruan yang akan terjadi. TP4D sekaligus menjadi konsultan hukum bagai pegawai pemerintahan," katanya kepada wartawan menanggapi wacana penghapusan TP4D di Mataram, Jumat.

Dikatakannya bahwa sesuai dengan ketentuan, maka keberadaan TP4D untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan dan persuasif di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan wilayah hukum penugasan masing-masing.

"TP4D dibentuk sebagai pendamping pemerintah pusat maupun daerah dalam menjalankan program pembangunan agar bebas dari tindakan koruptif," ujarnya.

Namun demikian, apabila wacana penghapusan TP4D tersebut sudah final diputuskan pemerintah pusat, kata dia, maka pemerintah kota akan melakukan penyesuaian dan tetap melakukan pengawasan tingkat internal sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pengawasan internal tentunya, kata wali kota, akan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dan inspektorat, agar peran-peran pengawasan tetap dilakukan secara optimal.

Apalagi Presiden Joko Widodo, kata wali kota, dalam arahannya telah mengingatkan semua kepala daerah agar tetap melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian.

Begitu juga dengan APH harus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat, untuk melakukan pengawasan dan mengantisipasi berbagai indikasi kekeliruan yang akan terjadi.

"Temuan indikasi kekeliruan dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah, lebih awal lebih baik,"  demikian Ahyar Abduh.




 

Pewarta : Nirkomala
Editor : Riza Fahriza
Copyright © ANTARA 2024