Mataram, 6/2 (ANTARA) -  Oknum dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mataram (Unram), TC (43), yang dilaporkan hendak memperkosa mahasiswinya di sebuah kafe di Kota Mataram, Selasa (3/2) lalu, lebih memilih mengamankan diri di Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dari pada pulang ke rumah.

     Kepala Sub Bidang Publikasi Bagian Humas Polda NTB, Kompol Tribudi Pangestu, di Mataram, Jumat, mengatakan penyidik sebenarnya membolehkan dosen itu pulang ke rumahnya karena belum cukup bukti untuk ditahan.

     "Namun dia lebih memilih tidur di ruang penyidik dari pada pulang ke rumah karena merasa lebih aman," ujarnya.

     Tribudi mengatakan, sejauh ini penyidik Polda NTB belum menetapkan TC yang masih menjabat Ketua Jurusan Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (IESP) Unram itu sebagai tersangka pelaku percobaan perkosaan.

     Alasannya, dari hasil pemeriksaan awal penyidik belum punya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka meskipun sudah memeriksa enam saksi.

     "Penyidik masih menganalisa keterangan saksi-saksi dan pengakuan korban serta hasil interogasi terhadap orang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya.

     Namun, tambahnya, oknum dosen Unram itu dapat ditahan jika bukti-bukti permulaan dianggap cukup karena kasus percobaan perkosaan dijerat  pasal 285 jo pasal 53 KUHP tentang percobaan perkosaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

     Seperti diketahui, kasus dugaan percobaan perkosaan itu dilaporkan ke Mapolda NTB pada Selasa (3/2) sore disertai upaya pengamanan terhadap TC yang dilaporkan hendak memperkosa mahasiswinya itu. 

     TC digelandang ke Mapolda NTB sejak Selasa (3/2) malam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

     Sejumlah pejabat Unram hingga Jumat (6/2) seperti Pembantu Dekan III Fakultas Ekonomi Unram, Himawan Susanto masih datang menjenguknya di ruang penyidikan.

     Insiden percobaan perkosaan itu terjadi di kamar 04 salah satu kafe di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

     Letak kafe itu tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Mataram, hanya dipisahkan oleh ruas jalan namun berada dalam wilayah hukum Polsek Cakranegara.

     Diduga, oknum dosen Unram meminta mahasiswi tersebut menemuinya di kafe untuk konsultasi skripsi hingga akhirnya kasus ini terbuka di masyarakat.

     Kasus percobaan perkosaan itu diketahui publik karena mahasiswi itu berteriak ketika hendak diperkosa. (*)

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2025