Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, segera menerapkan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) berbasis android yang terhubung langsung ke server BKD.
"Sistem tersebut saat ini masih dalam proses penyempurnaan, Insya Allah sekitar bulan Maret atau April 2020, sudah bisa kami uji coba," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, terobosan uji coba pembayaran PBB dengan menggunakan alat portable data transaksi (PDT) yang mirip dengan mesin EDC (electronic data capture), telah memberikan hasil cukup bagus.
Namun agar alat yang PDT yang dibawa petugas lebih sederhana, maka tim IT BKD melakukan pengembangan dengan menggunakan sistem android yang juga akan tersambung langsung ke server BKD, sehingga masyarakat yang sudah membayar PBB bisa langsung menerima bukti pembayaran.
"Uji coba itu PDT, kami lakukan dienam kecamatan dengan masing-masing satu unit. Alat kita hanya enam unit," sebutnya.
Dengan melihat efektivitas penggunaan alat tersebut, pihaknya akan menambah tahun depan, minimal satu kecamatan 3 alat. Dengan harapan, bisa meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Mataram.
"Tetapi, alat PDT kita sempurnakan dengan alat yang lebih sederhana yakni dengan menggunakan handphone android dilengkapi printer kecil untuk mencetak bukti pembayaran PBB," katanya.
Menurutnya, android itu nantinya bisa dipegang oleh siapa saja yang dipercayakan oleh pihak kecamatan untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak, dengan catatan harus dibuatkan berita acara.
"Siapapun boleh bawa alat tersebut, tetapi harus ada berita acara agar tanggung jawabnya jelas," katanya.
Syakirin menambahkan, sistem pembayaran PBB dengan android itu diyankini dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak, sebab pelayanan bisa dilakukan dimana pun bahkan "door to door"
"Dengan demikian wajib pajak bisa terlayani lebih baik dan maksimal, sekaligus bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.
"Sistem tersebut saat ini masih dalam proses penyempurnaan, Insya Allah sekitar bulan Maret atau April 2020, sudah bisa kami uji coba," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Minggu.
Ia mengatakan, terobosan uji coba pembayaran PBB dengan menggunakan alat portable data transaksi (PDT) yang mirip dengan mesin EDC (electronic data capture), telah memberikan hasil cukup bagus.
Namun agar alat yang PDT yang dibawa petugas lebih sederhana, maka tim IT BKD melakukan pengembangan dengan menggunakan sistem android yang juga akan tersambung langsung ke server BKD, sehingga masyarakat yang sudah membayar PBB bisa langsung menerima bukti pembayaran.
"Uji coba itu PDT, kami lakukan dienam kecamatan dengan masing-masing satu unit. Alat kita hanya enam unit," sebutnya.
Dengan melihat efektivitas penggunaan alat tersebut, pihaknya akan menambah tahun depan, minimal satu kecamatan 3 alat. Dengan harapan, bisa meningkatkan pendapatan bagi Pemerintah Kota Mataram.
"Tetapi, alat PDT kita sempurnakan dengan alat yang lebih sederhana yakni dengan menggunakan handphone android dilengkapi printer kecil untuk mencetak bukti pembayaran PBB," katanya.
Menurutnya, android itu nantinya bisa dipegang oleh siapa saja yang dipercayakan oleh pihak kecamatan untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak, dengan catatan harus dibuatkan berita acara.
"Siapapun boleh bawa alat tersebut, tetapi harus ada berita acara agar tanggung jawabnya jelas," katanya.
Syakirin menambahkan, sistem pembayaran PBB dengan android itu diyankini dapat memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi wajib pajak, sebab pelayanan bisa dilakukan dimana pun bahkan "door to door"
"Dengan demikian wajib pajak bisa terlayani lebih baik dan maksimal, sekaligus bisa meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.