Mataram (ANTARA) - PT Bank NTB Syariah menjalin kemitraan dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Nusa Tenggara Barat untuk mendukung upaya pemerintah mengembangkan bawang putih Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Direktur PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) HKTI NTB H Rumaksi, di Mataram, Jumat (17/1).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, dan Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmy, serta para petani bawang putih dari Kecamatan Sembalun.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menyebutkan, ada 26 kelompok tani dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 1.400 orang. Semuanya akan menjadi sasaran untuk diberikan pembiayaan maksimal Rp80 juta untuk satu hektare lahan tanam bawnag putih.
Total potensi luas lahan tanam bawang putih mencapai 350-400 hektare yang tersebar di empat desa di Kecamatan Sembalun. Sehingga potensi pembiayaan yang bisa disalurkan oleh Bank NTB Syariah mencapai Rp30 miliar untuk satu kali tanam.
Namun, untuk tahap awalnya hanya di satu desa di Kecamatan Sembalun yang akan menjadi percontohan. Ke depannya baru dikembangkan lagi ke tiga desa lainnya.
Pihaknya sudah melakukan pendataan sebanyak 800 calon petani yang akan diberikan pembiayaan. Mereka sudah diverifikasi mengenai kelayakannya. Jika layak, maka akan diakadkan dan pembiayaan dicairkan pada Maret 2020 atau saat menjelang musim tanam.
Menurut Kukuh, hasil bawang putih yang dikembangkan oleh petani yang mendapatkan pembiayaan akan dibeli oleh HKTI NTB, untuk selanjutnya dikembangkan menjadi bibit bawang putih nasional varietas Sangga Sembalun.
Dari hasil penjualan tersebut, petani kemudian mengembalikan pembiayaan yang diberikan kepada Bank NTB ditambah margin yang nilainya relatif terjangkau.
"Salah satu isi perjanjian kerja sama antara Bank NTB Syariah dengan HKTI NTB adalah meyakinkan para petani penerima pembiayaan bahwa hasil produksi mereka akan dibeli oleh HKTI. Jadi jaminannya adalah HKTI dalam bentuk pembelian bawang putih," katanya.
Ketua DPP HKTI NTB, H Rumaksi mengatakan, kerja sama dengan Bank NTB Syariah juga menjadi bagian dari upaya mempersatukan visi dan misi HKTI dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sebab HKTI banyak beririsan dengan perogram pemerintah daerah.
Namun yang menjadi tantangan, khususnya di Kecamatan Sembalun adalah petani masih kesulitan pembiayaan. Di satu sisi, wilayah tersebut dijadikan sebagai sentra bawang putih nasional.
Menurut dia, bawang putih Sembalun telah diakui secara nasional. Bahkan, bibitnya sudah dikirim ke beberapa provinsi pada 2019, untuk dibudidayakan kembali menjadi bawang putih konsumsi.
Selain mengirim bibit, HKTI juga mengirim sebanyak 15 orang petani Sembalun ke Sulawesi Tengah untuk menularkan ilmu budidaya bawang putih.
"Potensi bawang putih Sembalun tersebut perlu dikembangkan bersama, baik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, maupun Pemerintah Provinsi NTB, agar betul-betul bisa jadi penyangga nasional. Itulah latar belakang kerja sama HKTI NTB dengan Bank NTB Syariah," katanya.
Para petani bawang putih dari Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB, menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama antara HKTI NTB dengan Bank NTB Syariah. (Foto Humas Bank NTB Syariah)
Bupati Lombok Timur H Sukiman Azmy juga mengakui bahwa bawang putih Sembalun merupakan komoditas andalan daerah yang sudah diakui secara nasional.
Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada Bank NTB Syariah yang berkenan memberikan fasilitas pembiayaan kepada para petani di Kecamatan Sembalun.
Menurut dia, peluang pasar bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih terbuka luas, khususnya untuk kebutuhan bibit. Sebab, Indonesia masih mengimpor hingga 400 ton per tahun.
Oleh sebab itu, Sukiman meminta kepada para petani penerima pembiayaan untuk amanah dengan cara memanfaatkan sebaik-baiknya dana pembiayaan Bank NTB Syariah untuk mengembangkan bawang putih.
"Saya titip amanah karena dana yang akan diberikan oleh Bank NTB Syariah bukan uang negara," ucap Sukiman.
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah juga berpesan kepada Bank NTB Syariah untuk betul-betul membimbing petani agar mampu mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diberikan, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Menurut dia, jika Bank NTB Syariah sudah berani memberikan pembiayaan kepada petani di Kecamatan Sembalun, maka diyakini bahwa usaha tani bawang putih punya masa depan cerah di masa yang akan datang.
"Bisnis bank itu 'very prudent' takut macet, takut gagal. Jadi analis harus detail, sampai betul-betul ada cahaya di ujung terowongan baru berani menyalurkan pinjaman," kata gubernur yang akrab disapa Dr Zul itu.
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan oleh Direktur PT Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo, dan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) HKTI NTB H Rumaksi, di Mataram, Jumat (17/1).
Hadir dalam acara tersebut Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah, dan Bupati Lombok Timur, H Sukiman Azmy, serta para petani bawang putih dari Kecamatan Sembalun.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo menyebutkan, ada 26 kelompok tani dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 1.400 orang. Semuanya akan menjadi sasaran untuk diberikan pembiayaan maksimal Rp80 juta untuk satu hektare lahan tanam bawnag putih.
Total potensi luas lahan tanam bawang putih mencapai 350-400 hektare yang tersebar di empat desa di Kecamatan Sembalun. Sehingga potensi pembiayaan yang bisa disalurkan oleh Bank NTB Syariah mencapai Rp30 miliar untuk satu kali tanam.
Namun, untuk tahap awalnya hanya di satu desa di Kecamatan Sembalun yang akan menjadi percontohan. Ke depannya baru dikembangkan lagi ke tiga desa lainnya.
Pihaknya sudah melakukan pendataan sebanyak 800 calon petani yang akan diberikan pembiayaan. Mereka sudah diverifikasi mengenai kelayakannya. Jika layak, maka akan diakadkan dan pembiayaan dicairkan pada Maret 2020 atau saat menjelang musim tanam.
Menurut Kukuh, hasil bawang putih yang dikembangkan oleh petani yang mendapatkan pembiayaan akan dibeli oleh HKTI NTB, untuk selanjutnya dikembangkan menjadi bibit bawang putih nasional varietas Sangga Sembalun.
Dari hasil penjualan tersebut, petani kemudian mengembalikan pembiayaan yang diberikan kepada Bank NTB ditambah margin yang nilainya relatif terjangkau.
"Salah satu isi perjanjian kerja sama antara Bank NTB Syariah dengan HKTI NTB adalah meyakinkan para petani penerima pembiayaan bahwa hasil produksi mereka akan dibeli oleh HKTI. Jadi jaminannya adalah HKTI dalam bentuk pembelian bawang putih," katanya.
Ketua DPP HKTI NTB, H Rumaksi mengatakan, kerja sama dengan Bank NTB Syariah juga menjadi bagian dari upaya mempersatukan visi dan misi HKTI dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Sebab HKTI banyak beririsan dengan perogram pemerintah daerah.
Namun yang menjadi tantangan, khususnya di Kecamatan Sembalun adalah petani masih kesulitan pembiayaan. Di satu sisi, wilayah tersebut dijadikan sebagai sentra bawang putih nasional.
Menurut dia, bawang putih Sembalun telah diakui secara nasional. Bahkan, bibitnya sudah dikirim ke beberapa provinsi pada 2019, untuk dibudidayakan kembali menjadi bawang putih konsumsi.
Selain mengirim bibit, HKTI juga mengirim sebanyak 15 orang petani Sembalun ke Sulawesi Tengah untuk menularkan ilmu budidaya bawang putih.
"Potensi bawang putih Sembalun tersebut perlu dikembangkan bersama, baik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, maupun Pemerintah Provinsi NTB, agar betul-betul bisa jadi penyangga nasional. Itulah latar belakang kerja sama HKTI NTB dengan Bank NTB Syariah," katanya.
Untuk itu, ia sangat berterima kasih kepada Bank NTB Syariah yang berkenan memberikan fasilitas pembiayaan kepada para petani di Kecamatan Sembalun.
Menurut dia, peluang pasar bawang putih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri masih terbuka luas, khususnya untuk kebutuhan bibit. Sebab, Indonesia masih mengimpor hingga 400 ton per tahun.
Oleh sebab itu, Sukiman meminta kepada para petani penerima pembiayaan untuk amanah dengan cara memanfaatkan sebaik-baiknya dana pembiayaan Bank NTB Syariah untuk mengembangkan bawang putih.
"Saya titip amanah karena dana yang akan diberikan oleh Bank NTB Syariah bukan uang negara," ucap Sukiman.
Gubernur NTB, Dr H Zulkieflimansyah juga berpesan kepada Bank NTB Syariah untuk betul-betul membimbing petani agar mampu mempertanggungjawabkan pembiayaan yang diberikan, sehingga tidak ada yang dirugikan.
Menurut dia, jika Bank NTB Syariah sudah berani memberikan pembiayaan kepada petani di Kecamatan Sembalun, maka diyakini bahwa usaha tani bawang putih punya masa depan cerah di masa yang akan datang.
"Bisnis bank itu 'very prudent' takut macet, takut gagal. Jadi analis harus detail, sampai betul-betul ada cahaya di ujung terowongan baru berani menyalurkan pinjaman," kata gubernur yang akrab disapa Dr Zul itu.