Mataram (ANTARA) - Dua kepala desa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat ditetapkan penyidik kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana desa Tahun Anggaran 2017.
"Penetapannya berdasarkan hasil gelar perkara yang dikuatkan dengan alat bukti," kata Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat yang ditemui wartawan di Mataram, Rabu.
Kedua kades, jelasnya, merupakan pejabat nonaktif dari Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu, dan Desa Malaju, Kecamatan Kilo.
Terkait dengan penanganannya, penyidik dikatakan masih akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi. Mereka yang masuk dalam agenda penyidik, jelasnya, berasal dari perangkat desa serta tim pelaksana proyek fisik.
Lebih lanjut, Mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB ini menjelaskan bahwa kedua tersangka belum menjalani pemeriksaan. Melainkan penyidik mengagendakannya di akhir penyidikan.
"Nanti tetap kita akan panggil, tapi tunggu saksi-saksi selesai," ucapnya.
Penanganan kasusnya, dikatakan, berawal dari hasil temuan inspektorat yang melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa. Dari hasil audit, ditemukan beberapa item yang janggal dalam laporan pertanggungjawabannya.
"Jadi indikasi korupsinya di proyek-proyek fisik desa," ujarnya.
Lebih lanjut, untuk menguatkan bukti kerugian negaranya, penyidik telah berkoordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan NTB. Bila sudah mendapat hasil, pihaknya diyakini akan segera merampungkan berkas untuk dilimpahkan ke jaksa peneliti.
"Kalau hasilnya sudah kita dapat, segera akan kita rampungkan berkas dan limpahkan ke jaksa," ucap Syarif.
Berita Terkait
Tersangka korupsi dana desa Gemel Lombok Tengah segera disidang
Senin, 22 April 2024 15:28
Oknum kades di Lombok Tengah ditetapkan jadi tersangka korupsi dana desa
Selasa, 27 Februari 2024 13:40
Kejari Mataram tahan caleg korupsi dana desa
Kamis, 22 Februari 2024 14:40
Rugikan keuangan negara, Kejari Lombok Tengah libatkan PUPR tangani kasus korupsi dana desa
Selasa, 9 Januari 2024 16:21
Kejari Bintan Kepri menetapkan tersangka baru korupsi dana desa
Kamis, 9 November 2023 15:15
Babel gencarkan program "Jaga Desa" cegah korupsi dana desa
Kamis, 26 Oktober 2023 13:27
Kejaksaan periksa Kades Gemel Lombok Tengah
Rabu, 6 September 2023 14:14
Dugaan korupsi Desa Gemel Loteng: hasil audit segera dilimpahkan ke jaksa
Senin, 5 Juni 2023 10:58