Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Berita Terkait
Polisi gagalkan peredaran ganja 166,58 kilogram di Malang
Selasa, 3 Desember 2024 22:19
Polresta Mataram tangkap penerima paket kiriman berisi ganja dari Medan
Jumat, 25 Oktober 2024 16:42
Polisi tangkap buruh bangunan miliki dua pohon ganja di Mataram
Kamis, 17 Oktober 2024 18:19
Polisi tangani kasus mahasiswi terima kiriman paket ganja di Mataram
Selasa, 1 Oktober 2024 13:55
WNA Latvia bawa hasis di Bali gunakan visa kunjungan
Selasa, 17 September 2024 13:50
Polisi tangkap dua remaja budi daya ganja di atap rumah Mataram
Selasa, 10 September 2024 17:23
Polres Mataram ungkap penyelundupan ganja modus kirim suku cadang kendaraan
Kamis, 4 Juli 2024 15:42
Polisi bongkar kasus narkoba jenis ganja
Senin, 10 Juni 2024 19:05