Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.
Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.
Berita Terkait
Kepala BNN mendukung putusan MK tolak permintaan legalisasi ganja
Sabtu, 23 Maret 2024 7:27
Polisi sita 2,8 kilogram ganja dari seorang mahasiswa di Mataram
Kamis, 21 Maret 2024 14:21
42 kg barang bukti narkotika berupa sabu dismusnakan BNN
Kamis, 22 Februari 2024 14:23
Waspada!! BNN sita tanaman ganja tinggi 1 meter dari seorang pemuda Mataram
Rabu, 21 Februari 2024 17:20
Ratusan ribu kader PDIP kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Pakansari
Jumat, 9 Februari 2024 15:34
BNNP NTB sita 3,4 kilogram ganja dari dua pemuda asal Lotim
Selasa, 30 Januari 2024 17:36
Hakim PN Denpasar memvonis WNA Rumania 10 bulan penjara dalam kasus narkotika
Kamis, 25 Januari 2024 20:50
Puluhan ribu batang ganja di Aceh Utara dimusnakan
Selasa, 23 Januari 2024 17:51