Mataram (ANTARA) - Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat mengkampanyekan penggunaan masker kepada masyarakat pada peringatan Hari Hak Untuk Tahu atau Right To Know Day (RTKD) sedunia ke-18 yang jatuh pada 28 September 2020.
"Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19. Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya COVID-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada," kata Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Ajeng Roslinda Motimori di Mataram, Senin.
RTKD sedunia ke-18 tahun ini diperingati oleh Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB dengan sedikit berbeda. Pasalnya, pandemi COVID-19 tengah melanda seluruh belahan dunia yang menuntut masyarakat untuk hidup dengan tatanan normal baru.
Protokol kesehatan COVID-19 yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, merupakan kewajiban bersama yang jika tidak dilakukan akan mengancam keselamatan diri sendiri hingga keselamatan bersama.
Karena itu, RTKD tahun ini diperingati KI dan Diskominfotik NTB dengan tema "Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu!".
Sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi COVID-19 dan penggunaan masker Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian.
KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1.000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus menyosialisasikan bahaya COVID-19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan.
Menurut Ajeng, jika semua orang tahu dan informasi pandemi COVID-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa di tekan. Karena itu, Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang COVID-19 dan teknis penanganannya.
"Informasi tentang bahaya COVID-19, teknis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk tahu," jelas Ajeng disela-sela kegiatan bagi masker gratis di Pasar Dasan Agung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Aryadi, menjelaskan kanal informasi khusus COVID-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.
"Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah COVID-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan," ujarnya.
Khusus terkait kondisi pandemi COVID-19 dijelaskan Gede, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah program dan inovasi. Antara lain, portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi COVID-19 yang diupdate setiap harinya. Tersedia pula aplikasi (self check up) COVID-19, sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri.
"Di dalam portal COVID-19 ini juga tersedia aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang," terang Aryadi.
NTB juga memiliki layanan provincial call center Satgas COVID-19 yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran publik seperti TV dan radio.
Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun. Lebih simpel dan terjamin keamanannya.
"Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB," katanya.